Imingi CPNS, Oknum Pejabat Tipu Warga BU

Imingi CPNS, Oknum Pejabat Tipu Warga BU

Oknum Pejabat Bengkulu Tengah AS, ternyata telah berulang kali melakukan penipuan dengan modus mengimingi korbanya agar lulus dalam tes penerimaan CPNS Pemda Benteng.  Terbukti, 3 orang lain menyusul melapor, usai Luhib (6) warga Gunung Alam melaporkan AS ke Polres BU. Ketiga korban dan Luhib tersebut mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 342 juta.  Namun setelah lama menyetor, anak mereka tidak kunjung jadi PNS. Kabag Ops Polres BU, AKP Andi Sumarta melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare mengungkap pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.  Pihaknya telah mendapat barang bukti berupa surat perjanjian yang berisi jaminan akan mengembalikan uang yang dibuat AS. Dalam surat AS mengakui menerima uang Rp 342 juta dari keempat korban dan berjanji meluluskan anak keempat korbannya menjadi CPNS dalam tes CPNS 2009 lalu.  AS berjanji akan mengembalikan uang tersebut bila tidak lulus dalam tes tersebut.  Dalam surat AS menjaminkan rumah, sertifikat tanah dan mobil, bila ia tidak bisa mengembalikan uang Rp 342 juta tersebut. \'\'Surat perjanjian tersebut, sudah kami sita sebagai barang bukti,\'\' ujar Kasat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: