Bupati Tidak Tahu APL Dijual

Bupati Tidak Tahu APL Dijual

\"\"MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM mengaku tiak tahu mengenai adanya penerbitan sertifikat dan penjualan area peruntukan lain (APL) yang terjadi di wilayah Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.

“Saya belum mengetahui adanya penjualan APL yang dilakukan oleh oknum-oknum itu,” ujar Ichwan Yunus ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin (5/10).

Untuk mengetahui lebih jauh kebenarannya, Ichawan mengaku pihaknya akan turun ke lapangan. Jika benar maka pihaknya akan mengusut persoalan tersebut.

“Penjualan APL itu akan kami usut. Saya akan intruksikan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) untuk langsung turun ke lapangan,” tegas Ichwan.  Sebagaimana diketahui  APL dengan luas sekitar 400 hektar dan lokasi itu telah bersertifikat  dengan jumlah 206 persil itu diduga kuat banyak terlibat oknum-oknum aparat didalamnya.

Hal ini terkuak saat Komisi I DPRD Mukomuko melakukan hearing dengan kades, mantan kades , BPD dan tokoh masyarakat Desa Dusun Pulau beberapa waktu lalu.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: