PAD Penginapan Minim
TAIS, BE- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi penginapan di Kabupaten Seluma sampai saat ini masih minim. Mengingat usaha perhotelan belum ada, dan yang ada hanya jenis penginapan. Bahkan, salah satu penginapan yang ada juga belum dikenaklan pajak. “PAD dari segi hotel dan penginapan sangatlah kecil setelah hanya ada beberapa penginapan saja di Seluma ini dan itupun kerap terlambat untuk membayar pajaknya, Arnanda belum pernah dipungut pajak. Lantaran hotel yang berada di depan KPU Seluma tersebut baru saja beroperasi,” terang Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Irihadi MSi. Dijelaskannya, hingga detik ini PAD hanya berasal penginapan Hotel Rizky Seluma dan Hotel Sartika. Namun, pihaknya akan memberlakukan pembayaran pajak ke hotel Amanda akan dikenakan mulai bulan depan dan keseluruhan surat dan kelengkapan telah dikantongi. Ditegaskan, belum ada pendataan berapa jumlah penginapan di Kota Tais. Sehingga untuk pajak penginapan belum dikenakan di Kabupaten Seluma.Rencananya DPPKAD Seluma akan mengajukan perda untuk pajak penginapan dan rumah bedengan seperti di Kota Bengkulu. Sehingga bisa menambah PAD Kabupaten Seluma. Karena untuk penginapan dan rumah bedengan yang disewakan saat ini belum diatur dalam Perda di Kabupaten Seluma. “Kalau di Kota Bengkulu sudah diatur untuk pajak penginapan dan rumah bedengan. Kita belum ada Perdanya,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: