Lokasi Galian Dirusak Warga

Lokasi Galian Dirusak Warga

ARGA MAKMUR, BE - Pengerusakan lahan, pemortalan jalan, dan pencurian kayu terjadi di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur. Tarmizi (42) warga Kelurahan Purwodadi tidak terima lahan miliknya itu dirusak warga setempat. Pelaku diketahui Edi Suyono (43) dan Jagat Raya (40) warga Desa Gunung Selan.

Kronologi kejadian terjadi minggu lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku Edi bersama Jagat Raya melakukan pemortalan jalan masuk ke lokasi galian C milik korban yang berada di Desa Gunung Agung dengan meletakkan batu gajah untuk menutupi jalan.

Tidak hanya itu, pelaku juga merusak lahan milik korban dengan cara mengeruk lahan korban dan meletakkan batu yang berada di lahan milik korban yang berlangsung selama tiga tahun.

Korban yang baru mengetahui kejadian itu terkejut ketika dilihat di lokasi tersebut sudah dimanfaatkan orang lain yang mengambil hasil galian C di lokasi miliknya. Pelaku Jagat Raya juga telah menjual kayu bawang yang berada di lokasi galian C milik korban sebanyak lebih kurang 16 batang seharga Rp 2 juta.

Oleh korban kasus ini dilaporkan ke Mapolres BU untuk ditindak lanjuti. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kabagops AKP Andy Sumarta SIK membenarkan laporan itu.\"Laporan korban segera ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,\" jelas Andy. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: