Tinjau Ulang Swastanisasi Parkir

Tinjau Ulang Swastanisasi Parkir

BENGKULU, BE - Tak bergemingnya Pemda Kota untuk menyerahkan pengelolaan parkir kepada sektor swasta yang ditunjuk, menuai kritik dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu.  Pasalnya, swastanisasi tersebut dinilai merupakan solusi gampangan yang bila diterapkan terhadap kasus-kasus lain akan berdampak dengan kemerosotan kesejahteraan masyarakat.

\"Kalau sedikit-sedikit urusan hajat hidup orang banyak diswastakan, maka bisa jadi Kota Bengkulu ini akan dinikmati oleh para pengusaha saja. Sementara rakyat tidak lagi kebagian apa-apa.  Dalam catatan kami, setiap urusan publik diserahkan kepada swasta, maka yang menyusul kemudian adalah kesulitan yang dialami rakyat.

Hasil kajian kami, swastanisasi merupakan solusi yang biasa diambil oleh pemerintah yang tak cakap mengurus perusahaan daerah,\" cetus Rassela Melinda, Koordinator LMND Kota Bengkulu, saat dijumpai dalam Kursus Politik yang mereka selenggarakan, kemarin.

Dijelaskannya, seharusnya Pemda Kota berkaca pada pengelolaan parkir di beberapa rest area yang ada di Kota Bengkulu seperti di Bengkulu Indah Mall (BIM) dan Mega Mall. Di sana katanya, pihak swasta bisa menarik kontribusi parkir lebih dari jumlah yang ditentukan di dalam Perda.  \"Di BIM dan Memo itu parkir motor dalam waktu beberapa jam saja biaya parkirnya bisa mencapai 2 ribuan, bahkan lebih. Kalau semua begitu, tentu rakyat kecil yang dibuat susah,\" tukasnya.

Karenanya, ia berharap Pemda Kota dapat meninjau ulang kembali kebijakan mengenai perparkiran. Ia berharap agar Pemda Kota dapat mencari solusi yang lebih merakyat yang dapat diterima oleh semua pihak.  \"Di sisi lain, kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemda Kota yang bersikap responsif dan solutif ditengah keterbatasan APBD Kota saat ini.

Namun dalam soal parkir ini, kami berharap Pemda Kota dapat meninjau ulang. Solusi yang mungkin yang dapat diambil menurut kami adalah dengan pemberdayaan masyarakat secara intensif dan menyeluruh. Kalau memang ada oknum parkir yang nakal, maka mereka harus dibina, bukan dibinasakan,\" tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Hj Leni Jhon Latief SE MSi menyatakan, Pemda Kota kurang transparan dalam proses penentuan pihak swasta dalam pengelolaan parkir. Pasalnya, para tukang parkir yang membuat pengaduan kepadanya mengeluhkan bahwa penunjukkan tersebut tidak melibatkan Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB).

\"Padahal mereka juga menyanggupi bisa mencapai target PAD. Kenapa mereka tidak diakomodir?  Makanya kami bukannya tidak setuju kalau pengelolaan itu tidak musti langsung antara pemerintah dengan juru parkir. Tapi proses penunjukkan pihak pengelola harus dilakukan secara transparan,\" jelasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: