Kendala Pembuatan E-KTP

Kendala Pembuatan E-KTP

\"\"WILAYAH perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong hingga saat ini belum tuntas penyelesaiannya.  Akibatnya, warga yang tinggal di lokasi tersebut mengalami persoalan saat melakukan pengurusan e-KTP yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah.  Pasalnya warga yang berada di wilayah tersebut masing-masing belum mendapatkan dari 2 kabupaten sehingga menimbulkan kebingungan untuk membuat e-KTP mana yang akan dilakukan. Sedangkan e-KTP yang diberlakukan hanya 1 dan berlaku secara nasional.

\"Kendala yang dialami warga di perbatasan ya terkait EKTP karena belum ada undangan,\" terang Ngatmin Kadun 5 Desa Simpang Batu Kecamatan Ketahun.

Dengan kondisi ini, warga menjadi kebingungan karena untuk akhir tahun ini pembuatan e-KTP harus sudah rampung dikerjakan pendataanya.  Sehingga jika sampai pada tahun depan belum ada warga yang membuat e-KTP nantinya akan diberlakukan pembayaran untuk mendapatkan e-KTP.  Hal ini dianggap merugikan masyarakat karena hak untuk mendapatkan e-KTP untuk warga yang tinggal di wilayah perbatasan juga sama dengan warga yang tinggal di wilayah perkotaan.

\"Jika sampai kami harus membayar untuk mendapatkan e-KTP itu kan sangat merugikan masyarakat,\" kata Ngatmin. Dengan kondisi tersebut, semestinya pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan berkaitan dengan persoalan ini.  Pasalnya ribuan warga yang tinggal di perbatasan akan terancam tidak memiliki e-KTP yang menjadi program nasional.  Sedangkan untuk program ini sendiri saat ini sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Bengkulu Utara. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: