Raperda Masih Digodok
RATU SAMBAN, BE – Walaupun seluruh fraksi menyetujui usulan 14 Raperda yang diusulkan walikota, namun ada beberapa Raperda yang harus ditinjau ulang dalam melakukan realisasinya nanti ketika sudah disahkan menjadi Perda. Beberapa Raperda yang harus digodok lagi adalah, mengenai rumah potong hewan, pembuatan KTP, dan biaya pelayanan kesehatan. Khusus untuk rumah potong hewan ini, otomatis peralatannya harus disiapkan, dan harus ada PAD yang disumbangkan kepada daerah. Kemudian untuk pembuatan KTP, maupun biaya kesehatan tetap diusulkan agar gratis. karena dengan ini, bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya kalangan menengah ke bawah. ”Peroses masih akan berlanjut, dan tidak begirtu saja bisa disahkan. Kalau memang tidak mendapatkan persetujuan, bukan tidak mungkin nanti dibatalkan. Untuk itu, kita juga akan siap juga harus ada beberapa draft dilakukan perubahan,” ungkap Wakil Walikota Bengkulu, Edison Simbolon SSos MSi. Edison yang menyampaikan jawaban tersebut, mewakili Walikota Bengkulu yang berhalangan hadir. Selain itu adapula desakan agar pembahasan mengenai penambangan di Pantai Pasar Bengkulu dapat juga direalisasikan untuk diusulkan sebagai Raperda. Jika mendapat persetujuan, maka bukan tidak mungkin ditingkatkan menjadi Perda. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: