4.200 Hektar HPT Jadi HTR
ULU MANNA, BE – Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan menerima program baru dari Kementerian Kehutanan RI. Program tersebut yakni peralihan fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di kawasan HPT Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna. Luas HPT jadi HTR ini berjumlah 4.200 hektar.
\"Warga BS nanti dapat mengolah lahan tersebut untuk peningkatan kesejahteraan para petani,\" ujar Kepala Dishut dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi kepada BE.
Hanya saja untuk pengolahan HTR ini, warga diwajibkan untuk membentuk koperasi dengan garapan seluas 700 hektar. Dengan lahan 4.200 hektar itu, akan ada 6 koperasi petani.
Setelah itu para petani ini akan diberikan pinjaman permodalan dari Kementerian Kehutanan. Pinjaman modal itu kegunaannya untuk pembelian bibit, biaya pembukaan lahan hingga penanaman dan pemeliharaan tanaman. Tanaman yang dapat ditanam di HTR itu jenis kayu-kayuan. Diantaranya karet, durian dan sebagainya.
Kelompok koperasi ini saat ini sedang diverifikasi, setelah itu dapat mengajukan pinjaman dana. \"Mudah-mudahan program ini berguna bagi petani yang tidak memiliki lahan dapat memanfaatkan lahan HTR demi peningkatan perekonomian,” harapnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: