Pemecah Ombak Rp 5,7 M
BENTENG, BE - Pembangunan pemecah ombak telah dilaksanakan di pesisir pantai Desa Pondok Kelapa. Pengerjaannya telah berlangsung sejak minggu lalu. “Dananya murni APBN pusat Rp 5,7 M,” ujar pengawas proyek, Khaidir dilokasi proyek tersebut.
Pemecah ombak ini sebagai pengaman ombak di kawasan pesisir yang selama ini didambakan oleh masyarakat setempat. Dengan harapan terhindar dari ancaman badai. Selain itu kawasan pesisir pantai ini juga bisa menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat dalam dan dari luar. Dampak lainnya, juga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat, seperti halnya di Bengkulu yang menjadi tujuan para wisatawan, masyarakat bisa memanfaatkan untuk berjualan di pantai.
Saat ini, material proyek, seperti alat berat dan pengerjaan penggusuran lahan telah dilaksanakan oleh pelaksana balai wilayah sungai VII Bengkulu Dirjen SDM Kementerian pekerjaan Umum. Sepanjang 200 meter lahan pesisir ini nanti akan dipasangkan pemecah ombak, sama dengan pantai Bengkulu.
Diakui kawasan pesisir blok sungai hitam ini awalnya jadi kawasan tambang pasir. Masyarakat yang tinggal di kawasan itu pernah meninggalkan rumahnya, saat terjadi musim badai tahun 2000. Saat itu aliran sungai laut sudah menjangkau perumahan dan tidak menjaim keselamatan warga. “Ini dahulu tempat pertambangan pasir, namun karena badai besar jadi ditinggalkan,” jelsnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: