Timsel Jaring 20 Besar
BENTENG, BE - Rencananya, dalam waktu satu atau dua hari mendatang, Tim seleksi (timsel) KPU Bengkulu Tengah (Benteng) mengumumkan nomiasi 20 besar calon anggota KPU Benteng. Secara otomatis dalam penjaringan 20 besar itu, timsel akan mengugurkan sebanyak 5 peserta. Selanjutnya, peserta yang masuk dalam 20 besar ini mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes wawancara.
\"Senin atau Selasa, kita mengumumkan peserta yang masuk 20 besar. Selanjutnya mereka yang lolos mengikuti tes wawancara,\" ungkap Ketua Timsel Benteng, Antoni Sitorus, SH.
Dari hasil tes wawancara itu, Panitia mengugurkan sebanyak 10 besar yang dikirimkan ke KPU Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penilaian Timsel terhadap peserta dilakukan secara objektif. Dengan cara menggabungkan nilai tes tertulis dengan tes kejiwaan dan narkoba yang diserahkan pihak RSJKO ke Timsel.
Peserta yang nilainya rendah secara otomatis gugur. Terlebih, jika peserta yang terdapat indikasi narkoba berdasarkan tes urine maka pasti gugur. Termasuk, peserta yang pernah terlibat tindak pidana. \" Kita selektif dalam penilaian, peserta saja kita berikan rumus untuk menghitungnya,\" tegasnya.
Ia menambahkan, setelah diumumkan peserta yang masuk 20 besar maka Timsel memberikan waktu penilaian pada masyarakat, jika ada peserta yang pernah terlibat dalam hukum. Waktunya selama seminggu sejak diumumkan. Masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Timsel calon yang tidak layak, dengan menyertakan bukti - bukti otentik. Karena, kalau tidak cukup bukti sama saja dengan memfitnah yang merugikan peserta. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: