PT RSM Tutup
BENTENG, BE - Banyaknya Persoalan yang mendera PT Ratu Samban Maining (RSM), membuat Managemen PT RSM mengambil kebijakan menutup sendiri kegiatan operasional perusahan ini. Masalah yang dialami oleh perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan ini, seperti terus - menerus di demo oleh masyarakat sekitar, dugaan tidak melakukan reklamasi atau penghijauan disekitar lokasi tambang, dan lainnya. Surat penutupan operasional PT RSM hingga batas waktu yang tidak ditentukan itu, telah dilayangkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Benteng tanggal 8 Mei 2013 lalu. Surat itu diantarkan langsung oleh Direktur PT RSM, Faham Witjaksono. Kabid Ketenaga Kerjaan Dinsosnakertrans Benteng, Muftadi, SH membenarkan terkait penutupan operasional PT RSM atas keinginan perusahaan itu sendiri. \"Ya, surat penutupan PT RSM atas kemauan perusahaan sendiri itu, langsung diantarkan oleh Pak direkturnya,\" tegasnya. Terhitung tanggal 25 Mei 2013 ini, PT RSM melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bagi seluruh karyawannya baik yang berada di lokal Kabupaten Benteng maupun yang berada di Provinsi Bengkulu. Hanya saja, memang masih ada sebagian karyawan PT RSM yang belum dirumahkan atau di PHK. Karena masih dibutuhkan untuk proses penutupan perusahaan itu. Dalam hal ini, Dinsosnakertrans meminta PT RSM mem PHK karyawannya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, jika tidak ingin timbul masalah baru. \"Kita sudah mewarning PT RSM agar PHK terhadap karyawan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" tegasnya. Sementara itu, Direktur PT RSM, Faham Witjaksono didalam suratnya, mengatakan jika alasan penutupan PT RSM itu dikarenakan terjadinya pemblokiran pada lokasi tambang di pit B, untuk wilayah 1 dan 2 di Desa Batu Beriang Kecamatan Pematang Tiga, sejak Senin (6/5) lalu. Karena PT RSM diduga melakukan pencemaran air sungai Susup. Hal itu membuat iklim investasi dibidang pertambangan di Bumi Maroba Kite Maju ini tidak kondusif dan pihak perusahaan merugi. \"Alasan kami menutup perusahaan karena pemblokiran jalan yang tidak ada hentinya sehingga iklim investasi tidak berjalan dan membuahkan keuntungan,\" terangnya. Selama ini memang masyarakat setempat mendesak Pemkab menutup perusahaan itu. Karena dinilai tidak memberikan kontribusi yang positif (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: