BOS Diduga Digelapkan Mantan Kepsek
BENTENG, BE - Mantan Kepala SDN 2 Aturan Mumpo Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), berinsial Ah diduga melakukan penggelapan dana BOS (bantuan operasional sekolah) di sekolah tersebut selama 1 triwulan pertama, yaitu untuk periode bulan Januari - Maret 2013. Besarnya dana BOS yang digelapkan mantan kepsek yang saat ini menjabat kepsek di SDN lain itu mencapai senilai Rp 21 juta lebih. Terungkapnya, indikasi penggelapan uang bantuan dari pemerintah pusat itu, ketika Kepsek SDN 2 yang baru, Karyono SPd melaporkan kepada pihak Dinas Dikbud Benteng. Kabid Dikdas Dinas Dikbud Benteng, Sugeng ketika dikonfirmasi tidak menampik terkait adanya indikasi penggelapan dana BOS tersebut. \"Kalau informasi yang saya terima dari Kepala SDN 2 Aturan Mumpo yang baru, ya dana BOS triwulan pertama digelapkan oleh mantan kepsek,\" ungkapnya. Menurutnya, pihaknya mendapatkan laporan dari kepsek yang baru, jika terdapat selisih jumlah dana BOS yang berada di kas sekolah. Sehingga membuat kepsek yang baru melaporkan kepada Dinas Dikbud. Oleh sebab itu, pihak Dinas Dikbud tengah melakukan evaluasi terkait laporan tersebut. Hanya saja, ketika diminta untuk mengklarifikasi terkait indikasi penggelapan dana BOS itu, mantan kepsek itu seperti menghindar dan tidak mau memenuhi panggilan sehingga manambah kecurigaan pihak Disdikbud. \"Saat ini indikasi penggelapan dana BOS itu tengah kita telusuri dengan melakukan pemanggilan mantan dan Kepala SDN 2 Aturan Mumpo itu,\" terangnya. Sementara itu, mantan kepsek SDN 2 Aturan Mumpo berinsial Ah ketika dikonfirmasikan via ponselnya, kemarin sore, membantah dugaan penggelapan dana BOS semasa kepemimpinan pihaknya. Menurutnya, jumlah dana BOS yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui rekening sekolah untuk triwulan pertama (Januari - Maret) itu adalah sebesar Rp 21 juta. Uang itu digunakan pihaknya untuk pembayaran gaji guru honor sebanyak 11 orang dan kebutuhan sekolah lainnya serta siswa yang berjumlah sebanyak 210 orang tersebut. Hanya saja, ketika dimintai bukti pengunaan dana BOS triwulan pertama itu, dia tidak bisa memberikan dengan berbagai alasan. \"Saya tidak ada menggelapkan dana BOS itu pak. Sudah saya gunakan sesuai peruntukannya,\" bantahnya. Hanya saja, dirinya membenarkan enggan untuk mendatangi ketika dipanggil ke Dinas Dikbud Benteng dengan alasan karena bukan tangung - jawab dari dirinya lagi. Soalnya dia lagi sebagai Kepala SDN 2 Aturan Mumpo tersebut.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: