Tambahan Caleg Sampai 22 Mei

Tambahan Caleg Sampai 22 Mei

BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi partai politik (Parpol) yang kekurangan bakal calon legislatif (Bacaleg). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten dan Kota menerima penambahan caleg untuk diikutkan Pemilu 2014 mendatang. Petunjuk penambahan Caleg ini disampaikan KPU Pusat dalam Surat Edaran Tentang Juklak dan Juknis penerimaan pendaftaran Caleg, Nomor 299/KPU/IV/2013. \"Bagi parpol yang kekurangan caleg tidak perlu khawatir, karena KPU masih menerima penambahan Caleg sesui dengan Juklak dan Juknis yang kami terima,\" kata Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd. Ia menjelaskan, penambahan Caleg tersebut akan diterima KPU dari tanggal 9 hingga 22 Mei ini. Dan tidak akan memberikan toleransi kepada Parpol yang kekurangan caleg jika ingin melakukan penambahan di atas tanggal 22 Mei tersebut. \"Nanti Caleg yang baru juga akan diverifikasi kelengkapan syaratanya. Dan hasilnya pun akan kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan,\" terangnya. Menurutnya, khususnya untuk Caleg DPRD Provinsi Bengkulu hanya PKPI yang masih kurang, karena baru menyerahkan 35 orang, sedangkan kuotanya 45 orang. (400)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: