Buka Pendaftaran

Buka Pendaftaran

TIM seleksi calon anggota komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu mulai membuka pendaftaran tanggal 10 Mei 2013 hari ini.  Dan sudah diumumkan di media cetak serta elektronik.  Hal ini disampaikan oleh Anggota Tim Seleksi KIP Provinsi Bengkulu Rizkan Rahman.

\"Untuk pengumumannya sudah kami rilis di media dan penerimaan berkas mulai tanggal 10 Mei 2013 nanti,\" ujar Rizkan.  Hal ini disampaikannya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu di gedung DPRD.  Sedangkan jadwal pendaftaran akan dibuka selama 10 hari sejak tanggal 10 - 20 Mei 2013. Dan bagi masyarakat Bengkulu yang berminat menjadi calon KIP, maka bisa mendaftarkan diri langsung ke sekretariat di Dinas Perhubungan Komuninkasi dan Informatika Provinsi Bengkulu.

Adapun persyaratan untuk calon anggota KIP yaitu antara lain usia minimal 35 tahun dan mempunyai pengetahuan tentang perundang-undangan, hak azazi manusia dan keterbukaan informasi publik. Semua elemen bisa mengikuti calon KIP termasuk PNS.  Adapun tugas dan fungsi KIP yaitu sebagai wadah yang memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi.

\"Sekarang ini sudah zamannya transparansi informasi maka dengan semangat keterbukaan informasi, transpransi dan akuntablitias pelekasanaan pemerintahan, peranan KIP sangat penting sekali,\" katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi I Sis Rahman mengharapkan dalam seleksi calon anggota KIP hendaknya berjalan sesuai dengan aturan dan jangan sampai terciderai akibat kepentingan sekelompok orang saja.  \"Kami sangat beharap proses seleksi ini benar-benar transparan dan jauh dari unsur KKN, jangan sampai seperti seleksi calon anggota KPU tim selnya dilaporkan ke ranah hukum karena terindikasi curang dan tidak transparan,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: