Asuransi Wisata dari ASM

Asuransi Wisata dari ASM

BENGKULU, BE - Perjalanan wisata tidak lengkap tanpa ada jaminan keselamatan. Menyadari hal itu, Asuransi Sinar Mas (ASM) memberikan perlindungan perjalanan wisata dengan Simas Travel Overseas. \"Melalui produk ini membuat perjalanan wisata lebih menyenangkan tanpa terganggu oleh rasa cemas akan resiko yang mungkin terjadi,\" terangĀ  pimpinan Cabang ASM Bengkulu, Endy Hermansyah ST.

Beberapa jaminan yang diberikan dengan Simas Travel Overseas ini antara lain kecelakaan diri, ketidaknyamanan selama perjalanan seperti keterlambatan perjalanan, kehilangan atau kerusakan bagasi dan harta benda pribadi hingga pembajakan pesawat.

Jaminan lain yang diberikan adalah biaya pengobatan dan perawatan medis seperti biaya perawatan medis baik karena sakit maupun kecelakaan selama perjalanan. Jaminan terakhir yang diberikan adalah jaminan perluasan perlindungan rumah hingga terorisme. \"Simas Travel Overseas adalah asuransi dengan jaminan terlengkap dan terjangkau untuk individu dan keluarga,\" promonya.

Jaminan yang diberikan disesuaikan dengan plan yang dipilih nasabah. Mulai dari US$ 70 hingga US$ 200 ribu. Sama halnya dengan jaminan yang disesuaikan dengan plan yang diambil nasabah, premi yang harus dibayarkan nasabah juga akan disesuaikan dengan plan dan jangka waktu perjalanan nasabah serta kategori nasabahnya apah individu ataupun kelompok. Premi yang harus dibayarkan nasabah mulai dari US$ 7,50.\" Periode maksimum pertanggungan untuk satu kali perjalanan adalah 180 hari,\" papar Endy.

Syarat-syarat menggunakan produk ini adalah tujuan perjalanan bukan untuk mendapatkan perawatan medis. Tertanggung adalah warga negara indonesia atau warga negara asing yang memiliki ijin menetap di Indonesia. Batas pertanggungan yang diberikan untuk pemegang polis usia 17 sampai 80 tahun. Sedangkan untuk peserta mulai dari 1 tahun hingga 80 tahun.

Santunan polis untuk pemegang polis sebesar 100 persen, pasangan 50 persen dan anak-anak 25 persen dengan total polis keluarga tidak melebihi 200 persen dari nilai pertanggungan. \"ASM mengeluarkan produk ini tidak terlepas dari kebijakan beberapa negara di Eropa maupun amerika, yang mengharuskan setiap perjalanan harus memiliki asurnsi,\" demikian Endi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: