Tes Kejiwaan, 3 Calon KPU Gugur

Tes Kejiwaan, 3 Calon KPU Gugur

BENGKULU, BE - Tiga orang dari 50 calon anggota KPU Kota Bengkulu yang sudah lulus tahap seleksi administrasi, dipastikan gugur tahap tes kejiwaan. Maing-masing yakni, Abdul Gani SH MH, Nazarjo SH MH dan Gustini SE MM. Ketika orang tersebut tak mengikuti tes yang dilakukan tim dokter RSKJO Soeprapto di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (8/5) kemarin.

Seorang diantaranya, yakni Abdul Gani diketahui telah mengundurkan diri pasca pengumuman hasil tes tertulis, Senin (29/4) lalu. Ia mundur dengan alasan ingin memberikan kesempatan kepada peserta yang lain, karena ia sendiri ingin memfokuskan diri menggugat Timsel KPU Provinsi ke PTUN Bengkulu dalam kasus dugaan kecurangan saat meluluskan 20 besar calon KPU Provinsi waktu lalu.

Selanjutnya, Gustini dan Nazarjo memang tidak hadir saat tes kejiwaan tersebut, tanpa memberikan keterangan kepada Timsel. \"Kami tidak memberikan toleransi terhadap calon, bagi yang tidak hadir berarti mengundurkan diri. Dan kami langsung mencoret namanya dari bursa pencalonan KPU kota,\" tegas Ketua Timsel, DR Panji Suminar MA.

Dengan demikian, hanya tinggal 47 calon lagi yang akan bersaing masuk 20 besar, yang akan ditetapkan timsel Senin (13/5) besok. Namun sebelum penetapan 20 besar tersebut, timsel akan mengumumkan hasil tes kejiwaan masing-masing calon. Hal ini untuk menghindari dugaan miring dari calon dan masyarakat Bengkulu.

\"Kami akan mengumumkan hasil tes kejiwaan ini di papan pengumuman sekretariat Timsel KPU Kota Bengkulu,\" ujarnya. Hanya saja dalam pengumuman tersebut, Timsel tidak menyampaikan nilai tes yang dikeluarkan oleh tim dokter, melainkan hanya kesimpulan dari proses tes tersebut, seperti disarankan, tidak disarankan dan dipertimbangkan. \"Kami akan mengumumkan kesimpulannya saja, karena nilainya merupakan kewenangan tim dokter kejiwaan,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: