Mertua Bupati Diperiksa

Mertua Bupati Diperiksa

BENGKULU,BE- Terkait laporan Habu Hasan,SE warga Bengkulu Utara yang mengaku ditipu oleh Drs YR. Kemarin Polda Bengkulu memeriksa mertua Bupati salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu ini.

Dalam laporannya pelapor mengaku ditipu senilai Rp 500 juta oleh YR. Penipuan itu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2011 lalu. Terkait urusanĀ  biaya pengurusan pengalihan IUP (Eksplorasi batu bara no 208 tahun 2009 atas nama PT Ciptajaya Sulinda Perkasa).

Kombes Pol Dit Reskrim umum Dedi Irianto,SH mengatakan, pemangilan terhadap YR ini masih dalam pemeriksaan tahap pertama. \"Untuk penipunan masalah terkait batu bara yang dilakukan YR, ini masih tahap pemeriksaan sementara, untuk selanjutnya nanti saya kabari,\"ungkap Kombes Dedi.

Dalam pemeriksaan hampir 4 jam lamanya itu, dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB itu, terlapor Drs YR didamping dua pengacara yakni Hedi,SH dan rekan. Juga didampingi anaknya sekaligis juru bicara keluarga, Yuan Rasugi Sang. Yuan usai pemerikasaan ayahnya itu di Polda membantah laporan penipuan Habu Hasan tersebut. \"Laporan yang dikatakan pelapor itu salah,\'\' ujar Yuan.

Dalam perjanjian, kedua belah pihak bermaksud menjalin bisnis dengan salah satu perusahaan di Bengkulu Utara yakni batu bara. Namun, dalam perjanjiannya dilakukan tidak sesuao prosedur. Setelah memberikan uang muka setahun silam, ternyata pelaku tidak melakukannya sesuai prosedur.

\'\'Mereka menghilang, dan tiba-tiba mereka datang dan meminta uangnya dikembalikan,\"ungkapnya. Yuan menegaskan bakal menuntut balik Habus Hasan.

Karena laporan itu telah mencemarkan nama baik YR dan keluarga. \"Jelas kami akan menuntut balik pelapor. Karena ini telah mencemarkan nama baik. Kami saat ini telah mempersiapkan 12 pengacara atau nanti bisa lebih,\"ungkap Yuan. (Cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: