Final, Desa Persiapan Nihil PPS

Final, Desa Persiapan Nihil PPS

ARGA MAKMUR, BE - Sesuai dengan keputusan KPU, Ketua KPU Bengkulu Utara (BU), Eko Sugianto MSi menjawab pertanyaan ketiga kades yang mendatangi DPRD kemarin siang yang memepertanyakan terkait keberadaan PPS dan KPPS di enam desa persiapan. Yakni Desa Simpang Batu, Desa Alas Bangun, Desa Linmas Jaya, Desa Lembah Duri, dan Desa Baru Manunggal, yang ke enam desa tersebut nihil PPS dan KPPS.

Dasar KPU untuk membentuk PPS dan KPPS di enam desa persiapan, karena pada keputusan pusat bahwa desa persiapan tersebut belum terdaftar atau teregistrasi di Depdagri. Sehingga KPU tidak bisa membentuk PPS dan KPPS. Sementara untuk TPS diakui Eko memang ada karena di enam desa itu terdapat mata pilih Kabupaten BU yang masuk pada dapil 4.

Sementara untuk PPS dan KPPS enam desa persiapan itu masih menginduk pada desa lama yakni kedesa Urai dan desa Bukit harapan kecamatan Ketahun. Yakni dari desa Sebayur Jaya, desa Linmas Jaya, Simpang Batu, serta desa Lembah Duri, PPS nya menginduk kedesa Urai, sedangkan desa Baru Manunggal serta desa Alas Bangun, PPS nya menginduk ke desa Bukit Harapan.

\"Kita akan sampaikan hal ini ke DPRD besok (hari ini, red) karena sesusai pemanggilan DPRD yang memanggil KPU untuk kejelasan ini, inilah yang menjadi alasan KPU tidak bisa membentuk PPS dan KPPS sedangkan TPS tetap ada, karena didalam sana ada warga kita kabupaten Bengkulu Utara untuk menggunakan hak suaranya dan memang tercatat di KPU yang menginduk kedesa induk,\" pungkas Eko. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: