Mukomuko Kekurangan Ratusan Guru MI, MTs dan MA
MUKOMUKO, BE – Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko saat ini masih mengalami kekurangan tenaga guru yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Baik itu tenaga guru MI, MTs maupun MA.
Kakan Kemenag Mukomuko, Drs Hamdani MPd mengungkapkan, untuk menutupi kekurangan itu, pihaknya sudah meminta bantuan ke Pemkab Mukomuko supaya ada bantuan tenaga guru dari Disdikbud Mukomuko. “Selama ini kita tidak mengetahui bahwa bisa diperbantukannya kekurangan tenaga guru. Saya baru mengetahui saat hearing yang telah berlangsung beberapa hari lalu bersama pihak DPRD dan Dispendikbud Kabupaten,” akunya.
Disampaikan Hamdani, surat pengusulan kekurangan tenaga guru tersebut telah ia sampaikan Selasa lalu (2/10) ke Dispendikbud dengan tembusan Bupati Mukomuko dan DPRD. Dilampirkan untuk di MI kekurangan guru kelas sebanyak 32 orang, Bahasa Inggris 18 orang, PAI 17 orang, Penjaskes 18 orang, dan Kesenian 18 orang.
Sedangkan guru di Madrasayah Tsnawiyah (MTs) yaitu Bahasa Inggris 13 orang, Bahasa Indonesia 14 orang, Matematika 17 orang, IPA 16 orang, IPS 17 orang, Penjaskes 16 orang, PPKN 16 orang, Bimbingan Konseling (BK) 14 orang, Kesenian 12 orang, Muatan Lokal 16 orang, dan Teknik Informatika Komputer (TIK) 15 orang.
Sementara kekurangan tenaga guru di tingkat Madrasyah Aliyah (MA) untuk Bahasa Inggris 4 orang, Bahasa Indonesia 9 orang, Matematika 6 orang, Penjaskes 5 orang, Sejarah 7 orang, Geografi 7 orang, Sosiologi 7 orang, Ekonomi 4 orang, Kimia 6 orang, Fisika 5 orang, Biologi 5 orang, TIK 6 orang, Mulok 6 orang, Kesenian 7 orang, PPKN 4 orang dan BK 6 orang.
“Kita sangat mengharapkan Pemkab Mukomuko bisa membantu tenaga guru yang sangat dibutuhkan itu,” pintanya.
Menurut Hamdani karena kekurangan tenaga guru, pihaknyapun sudah sangat ketat tidak akan merekomendasi jika ada guru yang ingin pindah. “Kita sangat ketat menyeleksi guru yang ingin pindah, apapun alasannya tidak kita rekomendasikan. Hal ini dilakukan karena tenaga guru masih sangat kekurangan, sementara penerimaan ataupun perekrutan tes CPNS pun sangat terbatas yang dilakukan oleh kantor pusat,” ungkapnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: