Bacaleg Di-deadline

Bacaleg Di-deadline

\"coret\"BENGKULU, BE - Ratusan Bacaleg Provinsi Bengkulu yang masih kekurangan berkas di-deadline hingga 22 Mei mendatang. Jika tidak melengkapi persyaratan, maka KPU provinsi pun akan mengambil tindakan tegas dengan mencoret para Bacaleg yang tidak melengkapi syarat tersebut.

\"Besok (hari ini,red) kita menyampaikan hasil pleno ke semua partai untuk dilengkapi hingga tanggal 22 Mei ini. Setelah itu akan diverifikasi ulang untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat atau belum, jika belum, maka akan langsung dicoret tanpa ada toleransi lagi,\" tegas komisioner KPU Provinsi Okti Fitriani SPd MSi, kemarin.

Jika tidak mau  bernasip seperti 4 calon DPD RI yang sudah dicoret KPU, Okti meminta para bacaleg yang masih kekurangan syarat tersebut agar segera melengkapinya.

Beberapa persyaratan yang masuk kurang tersebut, seperti surat pengunduran diri anggota DPRD dan dari partai sebelumnya bagi bacaleg yang duduk di legislatif dari partai yang berbeda.

Kekurangan lainnya yakni, masih banyak yang belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dikukum 5 tahun penjara atau lebih dari pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit yang ditunjuk KPU.

\"Kami harap semua bacaleg mampu melengkapi berkasnya, sehingga tidak ada yang kena coret pada saat pleno penetapan DCT nantinya,\" harap Okti.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: