Tolak Ganti Rugi Lahan Jalan Dua Jalur

Tolak Ganti Rugi Lahan Jalan Dua Jalur

\"musyawarahKOTA MANNA, BE – Tampaknya keinginan Pemkab Bengkulu Selatan untuk segera membangun jalan dua jalur di kawasan Jalan A Yani mulai dari Tugu Adipura simpang Jalan Duayu ke simpang tiga Ibul belum dapat terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya dalam acara rapat atau sosialisasi ganti rugi lahan kemarin, antara Pemkab dengan warga belum menemukan kesepakatan untuk besaran ganti rugi.

Menurut H Hamdani, perwakilan warga yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan, tim pembebasan lahan yang dibentuk Pemkab BS hanya menganggarkan ganti rugi sebesar Rp 200 ribu permeter. Sedangkan warga menginginkan besaran ganti rugi di atas Rp 500 ribu permeter, bahkan ada yang menginginkan ganti rugi sebesar Rp 1 juta permeter.

Besarnya ganti rugi menurut keinginan warga itu, kata Hamdani, karena tanah yang akan dibebaskan itu berada di dekat jalan raya dan dipastikan harganya sangat mahal. ”Kami sebenarnya sangat mendukung pembentukan jalan dua jalur, namun besaran ganti rugi harus disesuaikan dengan harga tanah saat ini,” katanya.

Sementara Assisten I Pemkab BS, Drs Ahmad Saputro MM  selaku ketua tim pembebasan lahan, besaran ganti rugi Rp 200 ribu permeter yang ditawarkan pihaknya sudah melebihi nilai jual obyek pajak (NJOP). Karena berdasarkan NJOP, harga tanah di sepanjang Jalan A Yani sebesar Rp 103 ribu permeter.

Tetapi dengan adanya penolakan dari warga tersebut, maka pihaknya akan kembali membicarakannya dengan tim pembebasan lahan. ”Bukan kami tidak mau menuruti keinginan warga, tetapi usulan itu akan kami musyawarahkan kembali untuk melihat kemampuan anggaran ganti rugi,” katanya.

Terlebih besaran ganti rugi lahan yang dianggarkan dalam APBD 2013 sebesar Rp 8,7 M. Anggaran sebesar itu bukan hanya untuk ganti rugi lahan dan bangunan milik warga, tetapi untuk ganti rugi lahan Kompi seluas 10 hektar yang digarap warga.

Kemudian untuk pembebasan lahan untuk tempat pembuangan (TPA) akhir sampah di Kecamatan Manna dengan total anggaran sekitar Rp 800 juta, pemintaan jaringan listrik dan pipa PDAM yang terkena imbas pembanguan jalan dua jalur senilai Rp 1,2 M serta biaya lainnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: