Sengaja Kos, untuk Menjambret

Sengaja Kos, untuk Menjambret

\"\"CURUP, BE - Dora Junaidi (19) terpaksa harus menjalani sidang 7 perkara sekaligus untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret. Sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, warga Air Lang Kecamatan Sindang Dataran itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus penjambretan yang dilakukannya di Jalan Merdeka depan BRI Cabang Curup. \"Kamu ini masih ada 6 perkara lagi yang harus disidangkan, selesai perkara ini kamu akan sidang lagi untuk kasus yang dengan perkara yang lain,\" tegas Hakim Ketua Pengadilan Negeri Curup, Agnes Sinaga, SH di ruang persidangan.

Di muka persidangan, Dora Junaidi meceritakan semua kisah hidupnya. Ia mengaku sempat sekolah di salah satu SMK di Kota Curup hingga kelas satu. Namun Dora putus sekolah dengan alasan orang tuanya banyak terbelit hutang hanya untuk menyekolahnya di Kota Curup. \"Ibu saya banyak hutang pak, gara-gara menyekolahkan saya. Jadi , dari pada ibu banyak hutang lebih baik saya berhenti sekolah saja,\" tutur Dora kepada hakim.

Sayangnya, Dora mendapatkan pergaulan yang kurang baik. Ia terlibat sejumlah aksi jambet di Kota Curup, dengan korban wanita lengah saat mengendarai sepeda motor. \"Saya sering jambret dompet yang ditarok korban di box motor matic, atau dompet yang disandang, karena lebih mudah diambil dan cepat melarikan diri,\" akunya.

Enam kali, Dora mengaku berhasil merampas harta benda milik korbannya tanpa berhasil ditangkap, hingga akhirnya Dora berhasil ditangkap polisi saat melakukan aksi yang ketujuh kalinya. \"Beruntung kami tertangkap, kalau tidak mungkin tambah tidak aman Curup ini karena kamu jambret semua,\" sesal hakim.

Dora mengaku, bersama beberapa rekannya sengaja tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Gajah Mada, untuk menekuni aksi jambret.  Dengan modal beberapa kendaraan bermotor yang kerap digunakan untuk beraksi. \"Kos teman saya yang bayar pak, kami tinggal beberapa orang. Dari hasil jambret kami bagi-bagi untuk keperluan sehari-hari dan poya-poya,\" aku Dora.

Pada pemberitaan Bengkulu Ekspress sebelumnya, Selasa, 16 Juni 2012 Polres Rejang Lebong mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang terlibat penjambretan tidak kurang dari 15 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka salah satunya Dora (19) warga Desa Air Lang Desa Empat Suka Menanti Kecamatan Sindang  Dataran serta beberapa rekannya yang lain Ka (17) warga Desa Air Lang Ru (17), No (15) warga Desa Kepala Curup Kecamatan  Bindurian dan He (16) pelajar warga Desa Air Lang serta (15) pelajar  warga Desa Bengko Sindang Dataran, yang diketahui beberapa diantaranya masih berstatus  pelajar.

Pengungkapan pelaku jambret yang masih remaja tersebut berawal dari peristiwa jambret yang dilakukan Ka dan Do, di  simpang Korem Kelurahan Air Putih Baru, tidak jauh dari markas Batalyon 144 Jaya Yudha  tepatnya di depan Denpal.  Pelaku merampas dompet milik calon mahasiswa Akademi Kebinanan atas  nama Nurma (17) warga Kelurahan Air Putih yang saat itu sedang  mengemudikan kendaraan  jenis Honda Beat membonceng rekannya Rista (17) warga Kelurahan Dwi Tunggal.  Pelaku menggunakan sepeda motor, langsung menyambar dompet berisi uang senilai  Rp 200 ribu, handphon dan surat berharga, yang diletakkan korban di bagasi depan motor matic yang dikemudikan korban.

Melihat kejadian itu, korban tidak lantas diam. Mereka mencoba  mengejar pelaku dibantu warga yang segera membantu korban setelah  mendengar teriakan minta  tolong dari para korban.  Semula pelaku tidak dapat dikejar, hingga akhirnya dua pelaku dipergoki warga sedang berbagi hasil jambret di kawasan Jalan Suherman Curup  Utara, tidak jauh dari perkebunan kopi masyarakat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: