Akademisi Dukung Pasar Subuh Pindah

Akademisi Dukung Pasar Subuh Pindah

BENGKULU, BE – Tidak hanya warga sekitar pasar subuh, pedagang PTM dan warga yang sering berbelanja di Pasar Subuh saja yang mendukung agar pedagang Pasar Subuh pindah ke Pasar Barukoto II.  Kali ini dukungan datang dari akademisi Ketua Yayasan Tri Mandiri Sakti Drs S Effendi MS.   Menurutnya pedagang Pasar Subuh lebih baik berjualan dengan menempati Pasar Barukoto II. “Dari segi kerapian dan kebiasaan, saya pikir posisi pasar Subuh sekarang tidak pas, karena terkesan kurang bersih. Memang lebih baik pedagang Pasar Subuh berjualan di Barukoto II,” ujar Effendi.

Agar semua berjalan sesuai harapan, lanjutnya, perlu kesadaran dari para pedagang pasar Subuh untuk mengikuti peraturan pemerintah kota. “Pedagang Pasar Subuh harus konsisten, batas jam berjualan kan pukul 08.00 pagi, kalau melewati jam segitu dan kondisi lingkungan juga terkesan kumuh, ya.. tidak ada langkah lain.  Demi kebaikan bersama seharusnya pedagang harus mengikuti aturan pemerintah agar menempati Barukoto II,” sarannya.

Menurutnya, jika pindah ke Barukoto II pedagang tidak perlu cemas ketakutan sepi pembeli, dirinya menilai jika kondisi Pasar Barukoto II kondusif, rapi dan bersih, maka pembeli akan ramai berdatangan.  “Saya pikir tidak ada masalah jika pedagang pindah ke Barukoto II, jika harga kompetitif, barang yang dijual masih segar pasti akan ramai, paling hanya sekitar satu minggu pertama saja yang sepi,” katanya.

Di sisi lain, dirinya menilai, pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan juga harus konsisten untuk memasukkan jalur Angkot (angkutan kota) ke dalam Pasar Barukoto II, jika pedagang Pasar Subuh sudah menempati lokasi. “Misal, Angkot yang ngetem nantinya harus teratur, sehingga tertata, dan yang penting lagi adalah tidak ada pungutan yang macam-macam,” tandas Effendi. Terpisah, tokoh masyarakat H Rusydi Syam ketika diwawancarai mengatakan dengan kondisi seperti sekarang ini seharusnya pedagang pasar Subuh harus konsisten hanya berjualan batas jam 08.00 pagi.

“Seharusnya pedagang Pasar Subuh konsisten berjualan batas jam 08.00 pagi, dan tidak berjualan hingga ke tengah jalan. Namun jika memungkinkan ada baiknya pedagang Pasar Subuh menempati Barukoto II, agar perekonomian dikawasan tersebut berkembang,” kata H Rusydi Syam yang juga Ketua MUI Kota Bengkulu. (009/rls/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: