Warga Minta Ganti Rugi

Warga Minta Ganti Rugi

BINTUHAN,BE- Warga pemilik lahan di Pondok Pusaka mendesak Pemkab Kaur untuk mengganti rugi atau kompensasi terhadap lahan milik mereka yang saat ini dibangun oleh Pemkab Kaur. Sebelumnya warga juga sudah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kaur.

Sehingga ada empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemkab. Diantaranya meminta pembangunan dihentikan dilahan yang disengketakan, meminta salinan surat hibah yang pernah diberikan mantan Kades Sekunyit, Mustofa. Kemudian pembicaraan belum dilanjutkan sebelum ada salinan hibah lahan, Penentuan batas lahan harus melibatkan masyarakat.

\"Kita tetap menunggu kepastian Pemkab Kaur untuk memenuhi 4 tuntutan tersebut, karena selama ini warga yang mempunyai tanah belum pernah merasa memberikan hibah lahan tersebut kepada siapapun. Termasuk kepada Mustofa,\" ujar Koordinator Aksi A Karim Yahya, kemarin.

Dikatakanya, sebagian warga ketika itu ada yang masuk dalam tim untuk pelaksanaan persiapan lahan bagi lokasi transmigrasi. Dimana kala itu belum ada dilakukan hibah lahan dari pemilik untuk lokasi transmigrasi. Namun tiba-tiba tahun 2004 sudah ada lahan hibah selesai 700 hektar, jelas hal ini mengada-ngada.

Makanya sebelum adanya kesepakatan, maka warga minta salinan hibah tersebut. \"Karena pada saat itu baru dilakukan pendataan siapa pemilik lahan dan berapa luas lahannya. Hal itu dilakukan pada tahun 2005, bukan tahun 2004 seperti yang diakui itu oleh Pemkab Kaur,\" jelasnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos didampingi Kabag Pemerintuahan M Idrus Msi menjelaskan, berdasarkan luas lahan yang dilimpahkan dari Kementerian Transmigrasi bahwa terdapat 700 hektar. Dimana seluas 360 hektar lahan sudah terdata kepemilikannya.

Pihaknya siap memberikan kompensasi kepada pemilik lahan sehingga dapat dibangun dimana lahan tersebut termasuk dalam kawasan Pondok Pusaka.  \"700 hektar yang kami terima dari transmigrasi seluas 360 hektar sudah terdata. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 warga pemilik lahan sudah siap untuk melepaskan dengan kompensasi rumah dan kaplingan tanah,\" jelasnya.

Namun demikian, kata Sekda, pihaknya siap melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan terkait kompensasi yang diinginkan. Sehingga pembangunan Pondok Pusaka yang merupakan ciri khas Kota Bintuhan sebagai Ibukota Kabupaten Kaur, dapat berjalan dengan lancar. Dikatakannya, pembangunan Pondok Pusaka ini memerlukan dukungan dari warga masyarakat sebagai pemilik lahan.

\"Untuk kompensasi bagi pemilik lahan yang merelakan lahan, sudah akan dibangun rumah. Dimana telah dianggarkan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Jika ada bentuk kompensasi yang diinginkan, sudah banarng tentu dapat kita bicarakan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: