Pilkades Dusun Sawah Diprotes
CURUP, BE - Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, Kamis (25/04) berakhir dengan sejumlah masalah, sehingga Sabtu pagi (04/05) pihak Kecamatan Curup Utara terpaksa memediasi dugaan money politik (politik uang) yang menerpa calon pemenang Pilkades.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah 4 calon kades, badan permusyawaratan desa (BPD), Danramil, BMA, Panitia Pengawas dan penyelenggara pilkades tersebut, Kepala Desa terpilih nomor urut 2, atas nama Herawati rupaya memilih tidak berkomentar sepatah katapun dihadapan camat dan peserta yang hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Camat Curup Utara itu.
Bahkan Herawati tidak memberikan hak jawab atas sejumlah tudingan miring terkait hasil Pilkades Dusun Sawah yang dinilai telah melakukan pelanggaran.
Pantauan wartawan, Herawati yang datang menggunakan berkerudung putih bermotif itu tetap tidak bersedia memberikan tanggapan atau pun sanggahan terhadap tudingan yang diarahkan langsung oleh kandidat incumbent Drs Effendi Dahlan.
\"Camat sendiri telah memberikan sebanyak 3 kali kepada dia (Herawati) untuk menanggapi atau pun memberikan sanggahan atas bukti yang kami paparkan tadi (kemarin), namun tetap saja tidak bersedia juga,\" ungkap Effendi Dahlan Rapat tersebut sempat berjalan penuh ketegangan, bahkan diwarnai silang pendapat khususnya soal temuan yang dipaparkan oleh pihak penggugat yakni kandidat incumbent.
Sementara itu, perakilan Panwas yang hadir kemarin, menyampaikan bahwa selama proses pemilihan, pihaknya mengakui menemukan adanya pelanggaran khususnya pemakaian atribut pada puncak pemilihan yang digelar di Pendopo Dusun Sawah.
\"Makanya pada hari (pencoblosan) kami sempat mempertanyakan dan kok bisa-bisanya aturan main yang telah disepakati oleh masing-masing kandidat dilanggar oleh tim suksesnya nomor urut 2. Selain itu juga ada pelanggaran lain yang memang telah dilaporkan oleh kandidat incumbent,\" ujar Doris selaku anggota Panwas. Hal senada disampaikan anggota BPD, Solihin dihadapan Camat.
Menurutnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses Herawati ini tampak jelas bahkan pada saat pencoblosan.\"Ini sesuai dengan apa yang kami saksikan langsung dilapangan dan telah kami sikapi,\" jelas Solihin.
Dibagian lain, Camat Curup Utara, Zulfan Effendi, usai menutup rapat tersebut meminta kepada panitia pemilihan untuk segera membuat dan menyampaikan berita acara termasuk semua dokumen hasil perhitungan Pilkades kepada pihak Kecamatan untuk kemudian diproses.
\"Soal adanya pihak yang tidak terima dengan hasil ini maka kita persilahkan menempuh cara yang telah diatur dalam Perda nomor 26 tahun 2006 yang ada. Disana jelas, semua tahapan harus dijalankan dan proses adanya masalah atau pun gugatan silakan diselesaikan lewat jalur hukum melalui pengadilan,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: