Pembakar Yasin Tertangkap Lagi

Pembakar Yasin Tertangkap Lagi

\"\"SELUMA TIMUR, BE-Sumarlin (23) terduga pembakar ratusan buku yasin dan perpustakaan serta pengrusak barang 4 masjid di Seluma akhirnya berhasil ditangkap lagi. Setelah kabur dari RSJKO Bengkulu beberapa waktu lalu, kemarin Sumarlin tertangkap oleh Timsus Polres Seluma di Desa Gardu Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara. Hingga pengusutan kasus penistaan agama yang terjadi Minggu (16/9) lalu itu dapat dilanjutkan kembali.

Kronologis penangkapan terjadi setelah warga Gardu bernama Pudi dan sejumlah warga lainnya melihat Sumarlin akan memasuki rumah warga yang berada di tengah kebun karet, pukul 13.00 WIB kemarin. Penampilan lelaki kurus itu nampak seperti orang stres berat, memakai jeans warna biru dan baju lengan panjang warna biru terdapat tulisan angka 8 pada lengan bajunya. Oleh Pudi, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara.

Setelah mendapat penjelasan ciri-ciri orang yang dilihat tersebut, anggota Polres Bengkulu Utara menaruh curiga kalau pria tersebut adalah Sumarlin yang sedang diburu anggota Polres Seluma. Lantas, Polres Seluma pun diberitahu. Kebetulan saat kejadian itu, 12 orang anggota Timsus Polres Seluma tengah berada di Desa Lubuk Durian, Bengkulu Utara dalam rangka memburu Sumalin. Hingga Timsus pun meluncur ke Desa Gardu.

”Kita berhasil menangkap Sumarlin lagi setelah mendapat laporan dari masyarakat Desa Gardu. Kebetulan sedang berada dekat dengan lokasi itu. Hingga kita langsung menuju sasaran, dan ternyata benar orang yang kita cari dapat ditangkap,” kata Komandan Timsus yang juga Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Munogi Simaremare.

Dalam proses penangkapan, Sumarlin tak melakukan perlawanan sama sekali. Hingga tadi malam, Sumarlin masih diamankan di Mapolres Seluma. Menurut Kasat Reskrim, keberhasilan penangkapan tersebut tak terlepas dari bantuan masyarakat dan uoaya pencarian yang didahului dengan menyebar seribu kembar foto DPO Sumarlin ke sejumlah lokasi.

Di sisi lain, Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK kemarin kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil observasi terhadap Sumarlin dari RSJKO Bengkulu. Hasilnya, pria tersebut positif mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga proses pengusutan kasus penistaan agama tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan meproses orang gila. ”Pelaku pembakar yasin sudah positif mengalami gangguan kejiwaan. Itu berdasar hasil observasi alhi jiwa,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: