Eksekusi Lisam Berlanjut

Eksekusi Lisam Berlanjut

ARGA MAKMUR, BE- Mangkirnya Drs H Lisam Tanawi, terpidana kasus pungutan liar honorer saat panggilan pertama beberapa waktu lalu akan ditindak lanjuti oleh Kejari Arga Makmur. Hari ini Lisam yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat akan kembali dipanggil kedua kalinya untuk menjalani eksekusi yang dilaksanakan.

Kajari Arga Makmur, Said Muhammad SH MH mengatakan pemanggilan kedua ini diharapkan kehadirannya. Hal ini untuk mempercepat proses hukumnya.\"Jam berapapun dia (Lisam) datang akan kita terima dan proses,\" ujar Said.

Lanjutnya, jika pemanggilan kedua itu, Lisam tak kunjung datang. Tiga hari kemudian akan dilakukan panggilan ketiga dengan penjemputan paksa. Langkah ini sesuai prosedur dalam pelaksanaan eksekusi yang dijalankan. \"Eksekusi yang kita lakukan berdasarkan aturan yang ada,\" jelasnya.

Kejaksaan berharap Lisam bisa bijak dalam menyikapi eksekusi yang dilaksanakan. Sebagai aparat penegak hukum, sudah menjadi tugas jaksa menjalankan putusan dari Mahkamah Agung terkait kasus yang menjerat Lisam. \"Lebih cepat lebih baik, agar sisa hukuman yang harus dijalankan bisa cepat selesai,\" tandas Said. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: