6 Bulan Perangkat Desa Belum Gajian

6 Bulan Perangkat Desa Belum Gajian

TALANG EMPAT, BE – Bulan ini sudah memasuki triwulan ketiga. Seharusnya para Kades sudah menerima anggaran alokasi dana desa (ADD) sebanyak 3 kali. Namun kenyataannya sudah 2 triwulan terakhir, dana ADD itu tidak cair. Hal ini menyebabkan sudah 6 bulan perangkat desa tidak menerima gaji. Bahkan program desa pun banyak tidak berjalan.

Hal ini diungkapkan Kepala BPMPD (Badan Pemeberdayaaan Masyarakat dan Pemerintah Desa), Agussalim Hasan SSos,\'\'Dana ADD memang belum dicairkan, tentu dampaknya gaji perangkat desa dan program desa tidak bisa didanai.\'\'

Namun BPMPD bukannya sengaja menahan pencairan dana ADD itu. Pencairan dana itu harus ada prosedur. Untuk pencairan dana ADD, Kades harus menyerahkan Spj penggunaan dana ADD sebelumnya. Saat ini banyak Kades belum menyerahkan Spj dimaksud.

“Semua tergantung bagaimana dari Kades, ketika mereka sudah menyerahkan SPj, tentu ADD langsung kita cairkan. Saat ini para Kades banyak belum menyerahkan Spj. Sehingga ADD belum bisa dicairkan. Syarat pencairab memang harus ada SPj,\'\'jelasnya.

Agusalim menandaskan dana ADD itu bukan BPMPD yang memegang. Dananya ada di DPPKAD. Dalam prose spencairan BPMD hanya memfasilitasi saja. Pencairan ADD dilakukan serentak. Agar adminsitarsi desa bisa terpenuhi. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: