Ringkus Pembunuhan & Rampok, Polisi Ikuti Pelatihan Olah TKP

Ringkus Pembunuhan & Rampok, Polisi Ikuti Pelatihan Olah TKP

\"\"Simulasi di Polres BU ARGA MAKMUR, BE - Dalam rangka meningkatkan kualitas anggotanya dalam menangani kasus perkara.  Polres BU melakukan pelatihan olah TKP dan penanganan kasus.  Pelatihan yang dilakukan melalui praktek simulasi kasus perampokan dengan pembunuhan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres BU yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK. Pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh anggota yang berdinas di Mapolres BU, melainkan juga anggota Reskrim di Polsek-Polsek di jajaran Polres BU.

\"Kegiatan ini untuk memberikan pelatihan sekaligus peningkatan kemampuan anggota polisi khususnya anggota Reskrim dalam menangani perkara,\" kata Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK.

Dalam pelaksanaan simulasi olah TKP dan penanganan kasus. Diperagakan sejumlah adegan mulai dari laporan masyarakat mengenai adanya kejadian perampokan dengan pembunuhan. Polisi yang mendapati laporan kejadian langsung mengumpulkan anggotanya untuk menuju TKP.  Setibanya di lokasi kejadian, dilakukan pengamanan dengan melakukan pemasangan garis polisi yang dijaga oleh anggota polisi. Kerabat korban yang mencoba masuk ke lokasi untuk melihat kondisi mayat dihadang oleh polisi yang berjaga karena dikhawatirkan akan merusak TKP dan mengakibatkan hilangnya barang bukti yang dilakukan.

Dari sejumlah bukti dan keterangan saksi yang didapatkan oleh polisi, akhirnya Timsus Polres BU melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui identitasnya. Dalam perjalanan, Timsus Polres BU berhasil memergoki pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dan akhirnya langsung ditangkap oleh polisi berikut barang bukti yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa korbannya.

\"Kedepannya, pelatihan seperti ini akan rutin dilakukan dengan materi yang berbeda agar kemampuan anggota polisi semakin meningkat dan profesional dalam melaksanakan tugas,\" kata AKP Hidayatullah. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: