Pemanfaatan Pekarangan Terancam Gagal
BENGKULU, BE - Program Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang Ketahanan Pangan yaitu melalui pemanfaatan pekarangan, terhambat. Program yang diakomodir Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bengkulu ini terhambat pencairan dana bantuan sosial yang selama ini menjadi modal dasar pelaksanaan program tersebut. \"Saat ini program pemanfaatan pekarangan masih terhambat dan terancam gagal karena dananya tidak bisa cair,\" terang Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muslih. Belum dicairkannya Dana Hibah dan bantuan sosial untuk kegiatan ini, karena pada tahun 2013 ini, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri nomor 39 tahun 2012 tentang Pengaturan Pemberian Hibah dan Bansos. Dalam Permendagri tersebut diatur bahwa SKPD tidak boleh memberikan bantuan langsung dalam bentuk uang. \"Tahun 2013 ini peraturan tersebut sudah diterapkan Biro Keuangan Provinsi Bengkulu, sehingga hingga saat ini belum juga cair,\" tambah Muslih. Dampak dari belum cairnya dana tersebut, 5 kelompok pekarangan yang sudah disiapkan di 5 kabupaten yaitu Mukomuko, Kaur, Bengkulu Selatan, Lebong dan Kepahiang, belum bisa direalisasikan dan terancam bubar. Padahal semua tahap persiapan pada 5 kelompok tersebut sudah siap 100 persen dan rencananya akan dilaunching pada bulan Juni nanti. \"BKP sedang mempelajari dan mengkonsultasikan tentang aturan tersebut, agar dana tersebut bisa cair. Karena program ini juga merupakan bagian dari dukungan percepatan anggaran,\" papar Muslih. Beberapa alternatif yang mungkin bisa dilakukan salah satunya dengan pemberian barang secara langsung, karena dengan peraturan tersebut, SKPD hanya boleh melakukan pemberian hibah atau Bansos melalui barang. Pola seperti itu pernah diterapkan oleh BKP namun tidak berhasil dengan maksimal, karena berbagai masalah yang timbul, seperti pemberian barang yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. \"Selain pemberian barang yang tidak sesuai, jika diberi barang masyarakat kurang termotivasi dan kurang merasa memiliki sehingga terkadang terbengkalai,\" jelas Muslih. Masalah lain yang akan timbul jika menggunakan barang adalah, harus menggunakan sistem lelang. Penggunaan sistem lelang ini pasti akan menggunakan pihak ketiga, yang tentunya akan mengambil keuntungan, sehingga yang seharusnya menjadi hak masyarakat akan berkurang. Muslih sangat menyayangkan jika program yang sudah diterima masyarakat ini kan terhenti begitu saja. Saat ini di beberapa lokasi yang sudah menjadi percontohan terus mengalami perkembangan, bahkan sudah banyak desa lain yang menginginkan program ini. Terlebih lagi semua pihak telah mendukung terutama gubernur dan DPRD. Terpisah, salah seorang ketua kelompok pemanfaatan pekarangan yang ada di Bengkulu, Indah Sari Utari mengatakan, kelompok mereka yang berada di RT 6 Padang Harapan sudah sangat merasakan manfaat dari program ini. \"Selain untuk mengurangi biaya belanja karena bisa memetik sayur sendiri, program ini juga bisa dijadikan sarana ibu-ibu berolahraga, dan memperindah rumah dengan tanaman yang bisa dimanfaatkan,\" terang Indah. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: