Lisam Mangkir

Lisam Mangkir

ARGA MAKMUR, BE - Panggilan pertama eksekusi terhadap mantan kepala BKD Lisam Tanawi, gagal dilakukan.  Surat panggilan dari Kejari Arga Makmur yang menjadwalkan eksekusi pada pukul 09.00 WIB tidak digubris.  Kajari Arga Makmur, Said Muhamad SH MH mengatakan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terpidana (Lisam) kedua kalinya.\"Panggilan pertama memang tidak datang, kita akan panggil lagi untuk eksekusi,\" kata Said. Surat pemanggilan kedua, dibeberkan Said akan dilayangkan hari Senin (6/4) mendatang. Sesuai aturan dan proses pihak kejaksaan memberikan surat pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Jika dalam panggilan itu tidak juga digubris, jaksa akan melakukan penjemputan paksa terhadap terpidana.\"Harapan saya, saat panggilan kedua bisa dipenuhinya,\" ujar Said. Sejauh ini Lisam dinilai tidak akan melarikan diri. Ketidak hadiran saat panggilan pertama hanya dikarenakan tidak siap mental. \"Jika pemanggilan ketiga juga masih mangkir maka akan ditindak tegas dengan jemput paksa,\" tukas Said. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: