Fatal, Ratusan KPE PNS BU Salah Data

Fatal, Ratusan KPE PNS BU  Salah Data

ARGA MAKMUR, BE – Ratusan lembar Kartu Pegawai Elektronik (KPE) PNS Bengkulu Utara (BU) terdapat kesalahan fatal. Diakui kepala BKD Kabupaten BU, Dullah SE, sedikitnya 109 berkas data PNS terjadi kesalahan yang menyebabkan pencetakan KPE menjadi salah. Selain itu, kata Dullah, akibat kesalahan data pula, PT Scupindo sebagai pemagang hak cetak KPE PNS BU belum dapat melakukan pencetekan. Padahal, berdasarkan peraturan BKN nomor 7 tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Elektronik (KPE) harus dilakukan guna kelancaran pengadministrasian kepegawaian di lingkungan pemerintah. Dikatakannya, untuk melakukan perbaikan, pendataan KPE itu, para PNS harus melengkapi persyaratan Foto copy SK CPNS, foto copy PNS, foto copy SK conversal NIP, dan foto copy SK pindah bagi PNS pindahan. Penyerahan berkas perbaikan, selambat-lambatnya tanggal 13 Mei yang harus disampaikan melalui BKD. \"Ya kesalahan itu memang terjadi, karena pada saat pengisian data itu tulisan para PNS ini banyak tidak terbaca, apalagi untuk KPE ini diberlakukan untuk seluruh PNS di Indonesia,\" singkat Dullah. Menurutnya, dari deadline yang disampaikan itu, jika terdapat PNS yang tak menyerahkan berkas ulang maka KPE itu tidak bisa di terbitkan yang kebenarannya belum tentu KPE itu diterbitkan disetiap tahunnya. KPE tersebut merupakan multi fungsi, salah satunya untuk pendistribusian keuangan gaji pegawai, apalagi di daerah untuk jangkauannya cukup jauh, sehingga dengan adanya KPE memepermudah untuk melakukan trnasfer dan simpanan uang dengan data pegawai yang lengkap. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: