Perkantoran Semenek Sudah Rusak

Perkantoran Semenek Sudah Rusak

\"4.KondisiBENTENG, BE -  Bangunan perkantoran di Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi saat sudah banyak yang rusak. Padahal gedung-gedung untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Benteng ini baru selesai dibangun dan bahkan ada yang belum dibangun. Hal ini terungkap saat Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), H. Rahmat Ali, Wakil ketua komisi, Nangcik Muksin, SH dan wakil Ketua II DPRD, Amancik, S.Sos kemarin. Banyak ditemukan adanya kejanggalan dalam bangunan perkantoran itu. \"Kita sangat prihatin atas kondisi bangunan gedung Bapeda ini, belum digunakan sudah mengalami kerusakan,\" ungkap Ketua Komisi III DPRD Benteng, H. Rahmat Ali, kemarin dilokasi kantor Bapeda. Pada pengecekan di gedung kantor Bapeda, Dinas PU, BKD dan DPRD itu ada pekerjaan yang tak layak. Buktinya, dinding bangunan yang baru selesai itu sudah mengalami kerusakan, seperti pada instalasi listrik, dinding sudah retak - retak, dan berlumut. Atas kondisi bangunan yang jelas dibangun secara asal jadi itu, wakil rakyat meminta agar kontraktor memperbaikinya sebelum dilakukan serah terima atas fisik bangunan kantor Bapeda tersebut ke Pemkab. Karena, rekanan masih mempunyai waktu pemeliharaan selama 6 bulan. Selain itu,  dewan juga merekomendasikan kepada Bupati H Ferry Ramli, SH MH untuk tidak menerima penyerahan fisik bangunan perkantoran tersebut, sebelum kerusakan diperbaiki. Hal senada diungkapkan, Nangcik Muksin. Ia menjelaskan proyek yang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 8 Miliar lebih pada tahun 2012 lalu itu, bisa memancing aparat penegak hukum di daerah ini turun ke lapangan menyelidiki dan menggarap masalah ini menjadi kasus hukum. Ia menambahkan, dari pemantauan secara fisik dilapangan saja, sudah dapat dibayangkan berapa besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan proyek terkesan asal-asalan tersebut. Secara kasat mata saja, sudah dapat dibayangkan berapa besarnya jumlah kerugian negaranya,\" pungkasnya. Jika hal ini dibiarkan maka bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah. Karena akan menjadi bom waktu ketika diusut oleh aparat penegak hukum yang peduli dengan penanganan kasus korupsi di Bumi Maroba Kite Maju ini. Sayangnya Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Kontraktor rekanan Pemkab yang mengerjakan proyek pembangunan perkantoran Semenek ini belum berhasil dikonfirmasi. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: