Sumardi Diperiksa Lagi

Sumardi Diperiksa Lagi

  \"1\"BENGKULU,BE- Walaupun selama ini telah memeriksa banyak pegawai RSUD M Yunus (RSMY) hingga pejabatnya, bahkan memeriksa pejebat Pemda Provinsi Bengkulu. Ternyata pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penyelewengan keuangan di RSMY yang ditangani Polda Bengkulu belumlah selesai. Kemarin Penyidik Dit Reskrim Sus Polda kembali memanggil dan memeriksa saksi dalam kasus ini. Kali ini Polda memanggil dan memeriksa Drs. Sumardi, MM, yang saat ini menjabat sebagai Asisten 1 Pemda Provinsi Bengkulu. Sumardi diperiksa terkait posisinya sebagai dewan pembina RSMY sewaktu ia masih menjabat sebagai kepala dinas dulu. Usai pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Bengkulu, Sumardi mengatakan,\"Ya dalam pemeriksaan ini cuma memberikan keterangan saja, masalah rumah sakit umum. Saya dalam hal ini sebagai saksi, Penyidik tadi cuma menanyakan aliran dana saja, pada waktu zaman direktur siapa, dimana pada waktu itu sebagai dewan pengawas dan dewan pembina.\'\' Sumardi juga menambahkan, pemeriksaan dirinya ini untuk kedua kalinya. Terkait honor dewan pembina RSMY, ia tidak menerima sama sekali.\"Kalu masalah dana honor itu saya tidak tahu sama sekali, dan juga saya tidak ada menerima uang itu. Karena waktu saya menjabat, itu sudah ada,\"ujarnya. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya mengatakan, pemeriksaan Sumardi selaku pejabat Pemprov itu untuk melengakapi berkas kasus RSMY. Terkait Polda saat ini sedang berupaya cepat untuk merampungkan berkas perkara kasus ini. Pemeriksaan  pejabat asisten satu Provinsi bengkulu itu berlansung cukup singkat. Mulai dari pukul 09.30 WIB sampai 10.00 WIB. Pantauan BE, saat mendatangi Mapolda kemarin, Sumardi didampingi asisten pribadinya. Ia mengenakan seragam dinas PNS warna kuning, dan memgunakan mobil warna hitam Corolla Altis dengan No Pol BD 11277 SR.(Cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: