4 Honorer K-1 Batal Jadi PNS

4 Honorer K-1 Batal Jadi PNS

BENGKULU, BE - Sebanyak 4 honorer Kriteria 1 (K-1) yang diangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), tidak mendapatkan NIP. Karena tiga honorer tidak memiliki ijazah dan satu honorer lagi yakni Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum memiliki formasi. \"Untuk dokter PTT masih menunggu formasi, saat formasi keluar yang kemungkinan tahun ini,  NIP dokter PTT itu akan keluar. Sedangkan NIP 78 honorer dalam proses keluar,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi, kemarin. Dijelaskan, jumlah honorer K1 di lingkungan Pemda provinsi sebanyak 99 orang. Dari jumlah itu hanya 82 orang lulus menjadi PNS dan saat ini sudah ditempatkan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hanya saja menurut Tarmizi saat pemberkasan NIP, 4 honorer terganjal. 3 honorer yang tidak lolos pemberkasan NIP mengaku ijazah mulai dari sekolah dasar hingga SLTA hilang. Namun saat pejabat berwenang meminta surat keterangan hilang, 3 honorer tersebut tidak bisa membuktikan. \"Mereka juga sudah berumur atau memasuki masa usia pensiun. Jadi tidak ada gejolak yang timbul,\" ungkapnya. Selain itu, formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemda provinsi akan ditentukan Juni.  Proses penyelenggaraan tes CPNS tahun ini dilakukan secara konsorsium oleh 10 perguruan tinggi di Indonesia.  Pemerintah daerah hanya menjadi panitia tingkat daerah dan pengusul formasi CPNS. \"10 perguruan yang nantinya mencetak, menggandakan dan memaketkan soal CPNS.  Perguruan tinggi yang terbukti curang, rektornya langsung dipecat oleh Mendikbud. Bentuk tesnya seperti UN, termasuk dana penyelenggaraan CPNS disiapkan oleh pemerintah pusat,\" pungkas Tarmizi. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: