Ada Fotokopi Ijazah Caleg Tidak Sah
TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma terus melakukan veritivikasi terhadap berkas caleg yang diajukan parpol untuk maju Pemilu 2014. Dari 5 parpol PDIP, PAN, PBB, PKPI dan Golkar yang diperiksa berkasnya, ditemukan sejumlah Bacaleg yang melampirkan fotokopi ijazah SMA yang tidak sah, karena tidak dilegalisasi. “Baru lima parpol yang diveritifikasi administrasi. Ditemikan ijazah SMA mereka tanpa legalisir melainkan hanya ijazah Sarjana,” ungkap anggota KPU Yossy Anggraini SPsi Menurutnya, sejumlah kelengkapan lainnya diantaranya belum adanya surat keterangan dari PPS selaku peserta pemilu. Mengingat PPS baru saja dibentuk di Kabupaten Seluma ini. KPU Seluma sendiri akan melakukan kroscek ke sejumlah perguruan tinggi untuk menindaklanjuti temukan keraguan terhadap ijazah dari masing-masing DCS yang telah di ajukan. “Siapa saja orangnya, jika ada yang mencurigakan dalam ijazah, maka akan kita pertanyakan langsung ke universitas terkait. Sekali pun itu di luar Kota Bengkulu,” ujarnya. Keseluruhan DCS yang telah masuk, lanjut Yoesi, nantiKnya akan diperiksa satu per satu. Sehingga, jika ditemukan sejumlah kekurangan, maka KPU akan mengembalikan ke Parpol. Sedangkan bagi kades yang ikut terdaftar dalam DCS, maka akan menjalani pemeriksaan administrasi kelengkapan serta bukti pengunduran dirinya. “Nanti, 6 Mei mendatang merupakan kesempatan bagi partai untuk melengkapi berkas sejumlah DCS-nya masing-masing,” terangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: