Cek Fisik Proyek Irigasi Selebang
KEDURANG, BE – Untuk memastikan adanya unsur tindak pidana pada pelaksanaan proyek irigasi Air Selebang yang pelaksanaannya tahun 2012 lalu, penyidik Kejaksaan Negeri Manna, kemarin mengecek proyek tersebut. Hal ini dibenarkan oleh jaksa fungsional Lucky Selvano Marigo SH kepada BE sesaat sebelum meninjau lokasi. Lucky mengatakan, dari keterangan Kabid pengairan dan PPTK dinas PU Provinsi saat dimintai keterangan kemarin, keduanya membenarkan jika proyek itu dikerjakan tahun 2012 lalu. Akan tetapi membantah jika pelaksanaan pembangunan tidak sesuai rencana. ”Memang kami sudah mintai keterangan dari Kabid Pengairan dan PPTK PU Provinsi yang menyebutkna pelaksanaan proyek sesuai perencanaan, jadi untuk membuktikanya keduanya kami ajak cek ke lapangan,” ucapnya. Sekitar pukul 14.00 Wib pihak Kajari Manna didampingi oleh Kabid Pengairan dan PPTK Dinas PU Provinsi mengecek pelaksanaan proyek tersebut. Hanya saja saat BE mencoba konfirmasi hasil pemantauan di lapangan dirinya belum bisa memberikan keterangan. ”Dari penuturan kedua saksi itu, memang pengerjaan proyek itu secara berkelanjutan mulai tahun 2010, untuk itu kami minta ditunjukan proyek yang dikerjakan pada tahun 2012 lalu dengan anggaran Rp 1,7 M,” terangnya. Sekedar mengingatkan proyek peningkatan irigasi Air Selebang mulai dilakukan tahun 2010 lalu dengan rincian tahun 2010 dengan anggaran sebesar Rp 1,1 M. Lalu tahun 2011 dengan anggaran Rp 1,3 M dan tahun 2012 dengan anggaran Rp 1,7M.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: