Distamben Data Penambang Tradisional
TUBEI, BE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan terhadap penambang emas tradisional yang ada di Kabupaten Lebong. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lebong Zamhari SH MH kepada wartawan beberapa waktu lalu. Dikatakan Zamhari, pendataan penambang emas tradisional tersebut bau akan dilakukan di dua Desa di Kabupaten lebong yakni Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara dan Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis. \"Untuk pendataan sementara ini baru dua desa dulu. Saat ini untuk Desa Lebong Tambang pendataannya sudah kita laksanakan dan diketahui ada sekitar 400 penambang emas tradisional. Untuk di Desa Tambang sawah akan kita laksanakan setelah pendataan di Desa Lebong Tambang selesai,\" kata Zamhari. Dengan dilakukan pendataan tersebut, lanjut Zamhari, kedepan juga akan dilakukan penataan usaha pertambangan, sehingga izin usaha pertambangan yang ada saat ini dapat berjalan degan baik. Selain itu, hal ini dapat menjadi langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan para penambang tradisional yang ada di Kabupaten Lebong. \"Hasilnya nanti akan dikaji bersama oleh Pemkab Lebong bersama stake holder untuk merumuskan langkah strategis para penambang tradisional yang berada diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan data ini kita harapkan kedepan dapat mengeluarkan kebijakan dua arah yang bersinergi antara kesejahteraan masyarakat dengan investasi pertambangan di kabupaten Lebong,\" pungkas Zamhari.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: