4 Bermasalah, 1 Terancam Pecat
KEPAHIANG, BE- Tindakan tegas bakal diambil Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Ini menyusul setidaknya ada empat orang PNS di lingkup pemkab Kepahiang yang terancam terkena sanksi bahkan dipecat. Dari informasi yang diperoleh, keempat PNS tersebut terdiri dari 3 PNS di Dinas Kesehatan dan salah seorang PNS di Kecamatan. “Keempatnya ada yang terlibat dalam kasus korupsi dan juga ada yang terlibat dalam kasus tidak disiplin bekerja sebagai seorang PNS,” kata Sekretris Daerah Drs H Hazairin A Kader MM melalui Asisten III Khaidir SSOs dan didampingi Kabag Hukum Pemkab Kepahiang Hendri SH kepada BE, kemarin. Untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang PNS yang kabarnya akan dikenakan untuk salah satu dari keempat orang tersebut,kata Kabag Hukum Hendri SH, saat ini masih dalam tahap pengkajian. Dimana setelah positif melanggar PP 100 Tahun 2010, yakni tidak memenuhi kewajibannya sebagai PNS akumulatif selama 46 hari, maka pihaknya akan mengusulkan ke Mendagri. “Kalau tersandung masalah hukum kita mengacu seberapa berat hukuman yang dijatuhkan. Kalau lewat dari peraturan yang berlaku tentunya kita harus dipecat. Itukan merusak mental dan merusak moral masyarakat,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat BE, saat ini ada seorang PNS dengan inisial LT diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah selama 3 tahun, selanjutnya PNS inisial TT penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dikarenakan malas, serta dua orang NV dan AU tersandung kasus hukum. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: