Penjahat Curanmor Harus Diringkus

Penjahat Curanmor Harus Diringkus

TERAS TERUNJAM,BE – Pelaku penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor)  milik Amirudin  warga Desa Teras Terunjam Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko berhasil diringkus Polsek Teras Terunjam. Tersangkanya Budi Santoso, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 bulan lalu.

“ Ya tersangka DPO kasus penggelapan kendaraan bermotor berhasil kita ringkus,” tegas Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Teras Terunjam IPTU Rikky Operiady kepada BE, kemarin.

Dijelaskan Kapolsek tersangka berhasil diamankan saat sedang mengurus SKCK.

“ Saat tersangka mengurus SKCK , datnya diteliti dengan baik oleh petugas. Ternyata,diketahui dia DPO dan akhirnya langsung diamankan dan dimasukan sel tahanan Mapolsek,” bebernya.

Kapolsek menambahkan petugas juga telah berhasil mengamankan motor Honda Revo milik korban. Barang bukti ini pun sudah dikembalikan kepada pemilknya.  Tak hanya itu polisi juga mengamankan  Motor Yamaha Mio, warna putih tanpa nomor polisi. Motor ini juga diduga hasil penggelapan. “ Kasusnya masih lita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Hal ini dibuktikan 1 unit motor mio warna putih tanpa nomor polisi yang berhasil  diamankan dari tangan tersangka,” ungkap Kapolsek, (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: