2 Dewan PAN Gagal Mencaleg

2 Dewan PAN Gagal Mencaleg

CURUP, BE - Dua anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) asal Partai Amanat Nasional (PAN) terpaksa gagal mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) tahun 2014 mendatang.  Mereka diantaranya Jonedi dan Ediansyah dicoret dari daftar calon sementara (DCS), karena dinilai lalai memenuhi kewajiban kontribusi sesuai AD/ART PAN sepanjang tahun 2011-2012. “Hingga saat ini belum ada kontribusi mereka untuk partai, jadi bagaimana kita bisa mencalonkan mereka kembali,\" ungkap Ketua DPC PAN Kabupaten RL, Jalaludin Muis, belum lama ini. Di bagian lain, Jalaludin juga mengungkapkan kalau dirinya juga tidak akan mencalonkan diri kembali dalam bursa calon DPRD RL dari PAN.  \"Kalau saya memang sudah niat tidak mencalonkan diri kembali, karena kami ingin memberikan kesempatan pada kader lain untuk mewakili PAN di DPRD RL,\" tegas Jalal. Sementara itu, Jonedi saat ditemui oleh sejumlah wartawan mengaku jika tidak tercantumnya nama dirinya dalam DCS Partai PAN yang saat ini tengah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RL dikarenakan dirinya memang belum memberikan berkas pendaftaran pencalonan tersebut. “Memang saya belum memberikan berkas saja kok, saat ini saya masih melakukan pelengkapan berkas,” ujar Jonedi. Saat ditanya wartawan, mengenai pernyataan Ketua DPD PAN RL yang mengatakan jika namanya sengaja tidak dicantumkan dalam DCS Parpol sebagai akibat belum adanya konstribusi partai, Jonedi membantah dan mengatakan jika dirinya tetap memenuhi konstribusi partai sesuai dengan yang tercantum AD/ART Partai. “Siapa bilang. Saya kok yang membayar DP saat membelikan mobil partai. Jadi dimana yang dibilang saya tidak memberikan konstribusi kepada partai itu,” tegas Jonedi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: