Jemaah Kota Manasik Haji

Jemaah Kota Manasik Haji

\"RIO-PEMBEKALANRATU SAMBAN, BE - Ratusan calon jemaah haji Kota Bengkulu mulai melaksanakan manasik haji di Masjid Raya Baitul Izzah, kemarin.  Acara itu dibuka Gubernur Bengkulu yang diwakili Karo Kesra Pemprov, Kurniadi Shahab. Bimbingan manasik disampaikan oleh tim pembimbing haji provinsi, antara lain H Effendi Jhoni SAg dan Imroki Kenuhud. Para jemaah calon haji itu diberikan pembekalan dan  pengetahuan tentang proses perjalanan haji, proses rukun umroh, rukun haji dan hikmah melaksanakan ibadah haji.  Para calon jemaah haji ini adalah mereka yang akan diberangkatkan tahun 2013 dan merupakan  jemaah yang masuk dalam waithing list sejak tahun 2008 dan tahun 2009.  Sedangkan jumlah waiting list  hingga April 2013 tercatat 4.195 orang. Tim Pembimbing Haji Provinsi, H Effendi Jhoni SAg menuturkan, para jemaah diundang untuk mengikuti dan mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan untuk pelaksanaan haji, dan praktek pelaksanaan haji. Sementara itu secara administrasi persiapan pelaksanaan haji tahun 2013, Kemenag kota tengah mengisi formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Serta masih menunggu jadwal pembuatan pasport dari Jakarta dan pengiriman biaya pasport.  Dan pada bulan Mei-Juni segera dibuat buku kesehatan. Dalam kesempatan itu, Effendi Jhoni menegaskan ada 4 disiplin yang harus dilakukan, karena bisa memberikan keselamatan. Tanpa disiplin akan tersesat dan melangar larangan.  \"Selama ini banyak jemaah yang melanggar sehingga setiap tahun banyak yang tersesat,\" katanya. Agar hal itu tidak terjadi, jemaah harus disiplin sesuai dengan pengelompokan yang telah disusun dalam struktur kloter sebanyak 347 orang.  Yakni TPHI, Ketua Kloter, TPIHI dan TKHI.   \"Jemaah harus patuh pada struktur yang terbentuk dalam kloter, karena informasi akan disampaikan TPHI, kemudian disebarkan,\" katanya. Kedua, disiplin makan dan minum, sebab limit nasi kotak tiga jam selebihnya harus di luar.  Karena kejadian ini hampir terjadi setiap tahun.  Kemudian larangan selama ihram tidak boleh pakai wangi-wangian, serta tidak boleh membunuh binatang. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: