Transport Guru untuk Siswa Miskin

Transport Guru untuk Siswa Miskin

BENGKULU, BE - Guru senior penerima tunjangan sertifikasi yang ditahun ini tidak lagi dapat mengantongi tunjangan transport diminta untuk legowo. Karena dana tersebut sudah dialihkan untuk siswa miskin di Kota Bengkulu. Pengalihan ini diberikan dalam bentuk beasiswa bagi siswa miskin, senilai Rp 1 juta persiswa. Ditemui BE, Kadispendik Kota Bengkulu Marjon MPd melalui Sekretaris Dispendik Kota Bengkulu, Drs Anwar Baudin MPd mengatakan berdasarkan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan oleh DPRD beberapa waktu lalu, diminta agar tunjangan transport ini tidak lagi diberikan bagi guru yang sudah bersertifikasi. Namun hanya diperuntukkan bagi guru yang belum disertifikasi. Sebagian dana tersebut, kemudian dialihkan untuk membayar kebutuhan siswa miskin. Dengan harapan tidak ada lagi siswa yang berasal dari keluarga tak mampu yang tidak bersekolah. \"Bapak Walikota berkeinginan tidak ada lagi anak-anak di Kota Bengkulu yang frustasi, karena tidak bisa sekolah. Untuk itu, sebagian besar dana transport kita berikan ke siswa miskin,\" ungkapnya. Dikatakan Anwar, dengan pengalihan ini, dia meminta agar guru yang telah menerima tunjangan profesi untuk berbesar hati. Karena dana transport yang nilainya Rp 100 ribu perbulan ini tidak lebih besar dari tunjangan sertifikasi yang besarnya 1 kali gaji pokok guru. \"Saat ini kita sedang mengumpulkan data siswa yang tidak mampu itu. Dalam dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi data, agar beasiswa ini benar-benar diterima sesuai dengan kriteria penerima,\" jelasnya. Sementara itu, usai melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi Dispendik Kota Bengkulu, Ketua PGRI Kota Bengkulu Mukhtarimin SPd didampingi anggota PGRI lainnya mengatakan, tidak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan tunjangan transport tersebut. Karena pemberian tunjangan ini hanyalah kebijakan dari Walikota terdahulu, H Ahmad Kanedi SH MH. Selain itu, setelah sekian lama tunjangan tersebut diberikan. Hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan payung hukum yang menetapkan tunjangan ini harus diberikan secara terus menerus. \"Kita mau ngotot tunjangan ini tetap ada, tapi kita tidak punya dasar hukum yang mengikat,\" ujarnya. Untuk mensosialisasikan hal tersebut, dalam waktu dekat PGRI Kota Bengkulu akan melakukan pertemuan dengan seluruh Pengurus Cabang yang ada di Kota Bengkulu. Pemberitahuan ini harus dilakukan dengan segera, agar guru tidak resah dan salah menilai keputusan pemerintah ini. \"Minggu depan kita rapat dan setelah itu saya berharap agar seluruh PC menjelaskan hal tersebut keseluruh guru yang berada dibawah lingkungannya,\" pungkasnya. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: