Diperiksa Lagi, Direktur PDAM Masih Bebas

Diperiksa Lagi, Direktur PDAM Masih Bebas

\"\"TELUK SEGARA, BE- Direktur PDAM, Ichsan Ramli kembali menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu kemarin. Terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tawas di lingkungan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu tahun 2010-2012. Namun pada pemeriksaan ke-2 ini, Polres Bengkulu belum juga menahan Ichsan Ramli. Usai pemeriksaan Ichsan Ramli tampak melenggang bebas didampingi Kuasa Hukumnya Ahmad Nurdin keluar dari Mapolres.

\"Tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan, terkait tanggung jawabnya selaku Direktur PDAM,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi KBO Reskrim Iptu Daryanto.

Ichsan Ramli kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Polres Bengkulu. Tersangka sendiri mendatangi Polres Bengkulu didampingi oleh KuasaHukumnya Ahmad Nurdin, SH pada pukul 10.00 WIB. Ia diperiksa hingga pukul 12.00 WIB  saat jam istirahat siang. Lalu pukul 13.30 WIB pemeriksaan dilanjutkan kembali. Materi pemeriksaan masih seputar pengadaan tawas memenuhi prosedur atau tidak. Dari informasi diketahui pengadaan tawas itu tidak melalui proses lelang. Selain itu ada indikasi mark up harga dalam pembelian tawas tersebut.

\"Kita masih fokus pada keterangan tersangka. Jika tersangka berbelit tidak, memberikan keterangan sebanrnya barulah tersangka kita tahan, \"terangnya Sementara itu, penasehat Hukum tersangka Ichsan Ramli, Ahmad Nurdin mengutarakan tindakan kliennya dalam pengadaan tawas itu telah sesuai dengan prosedur dari BUMN. Bahkan prosedur BUMN lelang tidak diperlukan lagi. Ahmad Nurdin yakin Penyidik tidak akan menahan Ichsan Ramli. Karena kliennya itu bersikap kooperatif.

\"Pemeriksaan hari ini di lanjutkan, proses lelang yang diindikasikan tim penyidik melanggar itu tidak benar. Kita harus menjunjung tinggi Praduga tak bersalah,\"terangnya

Diakui Kapolres Joko Suprayitno sejauh ini Ichsan Ramli masih sebagai tersangka tungal dalam kasus PDAM. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya ada tersanga baru. Sebab penyidikan kasus PDAM ini masih terus berlangsung. Tersangka baru kata Kapolres, sangat bergantung pada pemeriksaan Ichsan Ramli, mau atau tidak dia membeberkan keterlibatan pihak lain dalam penyimpangan pengadaan tawas itu. Polres Tak Pernah Tahan Tersangka Korupsi

Wajar saja bila Direktur PDAM Ichsan Ramli yang sudah menjadi tersangka tidak ditahan. Berdasarkan data dan pengamatan BE, selama Polres Bengkulu menangani kasus korupsi tidak pernah menahan tersangkanya.

Seperti pada kasus dugaan korupsi tambal sulam Jalan Meranti  menuju Jalan Merapi Panorama, yang ditangani Polres beberapa waktu lalu. Ketiga tersangkanya, termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu Efredi Dameri juga tidak ditahan oleh Polres Bengkulu. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: