1,2 Kubik Kayu Diamankan

1,2 Kubik Kayu Diamankan

ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 1,2 meter kubik kayu jenis  meranti dan merawan berhasil diamankan Polhut Dishutbun Bengkulu Utara dalam operasi rutin yang digelar Sabtu (27/4) lalu di Desa Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur. Kayu tak bertuan itu ditemukan anggota Polhut di kebun sawit warga, yang diduga diambil dari kawasan HL Boven Lais. Kadishutbun Bengkulu Utara M Sahat Situmorang melalui Kasi Polhut Andi Alpiansyah SH mengatakan, karena diketahui tak bertuan, maka untuk proses lebih lanjut kayu itu diamankan di kantor Dishutbun. Dijelaskannya, penemuan kayu tak bertuan itu berawal dari operasi rutin anggota Polhut yang memang daerah tersebut berpotensi ditemukan penemuan-penemuan kayu illegal logging dari hasil hutan maupun kayu tak bertuan. “Kayu itu disembunyikan di semak-semak di dekat perkebunan sawit warga saat kami tim polhut melakukan operasi rutin. Kuat dugaan kayu tersebut hasil dari hutan lindung, yang memang disimpan pemiliknya karena belum sempat membawanya,\" jelasnya. Untuk sementara proses lebih lanjut, kayu-kayu senilai Rp 4,5 juta itu hingga saat ini masih diamankan di kantor Dishutbun BU.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: