Penyidik Pelajari Dokumen GOR

Penyidik Pelajari Dokumen GOR

TUBEI,BE - Setelah menyita sedikitnya 19 berkas atau dokumen terkait pembangunan GOR terpusat TA 2008/2009 di Kecamatan Lebong Selatan dari kediaman PPTK Pembangunan GOR terpusat, saat ini penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong mulai mempelajari dokumen tersebut. Selain itu, penyidik terus melakukan proses penyidikan guna penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan GOR tersebut. \"Beberapa diantara dokumen yang sudah kita sita dari rumah PPTK beberapa waktu lalu, sudah kita pelajari. Tapi sementara ini, yang masih kurang yaitu terkait dokumen masalah pencairan dananya, termasuk arah aliran dana pembangan GOR tersebut,\" terang Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain dan Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko. Setelah seluruh dokumen pelajari, selanjutnya penyidik akan menyusun jadwal lanjutan pemeriksaan terhadap saksi ahli, termasuk para tersangka. \"Karena pemeriksaan terhadap tersangka nantinya akan dikaitkan dengan hasil temuan dari dokumen-dokumen yang sudah disita nantinya,\"ungkap Kapolres. Selain itu, beberapa waktu lalu penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Lebong guna mencari berkas-berkas lainnya terkait pembangunan GOR tersebut. Namun sayangnya dari hasil penggeledahan dokumen tersebut, pihaknya tidak mendapatkan atau menemukan dokumen yang diinginkan tersebut. \"Meskipun usaha kita saat itu belum membuahkan hasil dan belum menemukan dokumen yang kita butuhkan, tapi kita tetap akan usahakan. Salah satunya dengan meminta kepada mantan bendahara kegiatan untuk menyerahkan dokumen yang kita maksud kepada penyidik. Mudah-mudahan secepatnya dokumen tersebut bisa diserahkan kepaa penyidik secepatnya,\" kata Roh Hadi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: