Polhut Pergoki Illegal Logging

Polhut Pergoki  Illegal Logging

\"\"Kayu dan Chainsaw Diamankan PINO, BE - Dalam rangka mengantisipasi maraknya ilegal logging dan juga perambahan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HTP) dan Hutan Lindung (HL) di BS.  Kemarin pihak Polisi Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan ESDM BS menggelar razia.  Dalam razia itu Polhut berhasil mengamankan 1 unit mesin chainsaw dan juga sebanyak 1,5 M3 kayu jenis meranti ukuran 5X25 cm.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH kepada BE, kemarin. \"Dalam razia kali ini kami berhasil menemukan 1,5 M3 kayu meranti dan 1 unit chainsaw,\" katanya.

Menurutnya, temuan kayu dan juga mesin chainsaw itu di Desa Ganjo Kecamatan Pino, tepatnya di HPT Peraduan Tinggi yang ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB siang kemarin.   Lokasi tersebut baru dapat ditembus setelah pasukan ini berjalan selama 4 jam.   Saat sedang berjalan menuju ke lokasi HPT, mereka mendengar adanya suara mesin chainsaw yang sedang beroperasi.  Sehingga seluruh anggotanya langsung mencari sumber suara tersebut dan pada akhirnya menemukan lokasi mesin sedang beroperasi memotong kayu.  Namun rupanya kedatangan pasukannya itu diketahui oleh  tukang kayu dan juga tukang angkut.

Sehingga saat mereka tiba sekitar lima orang tukang angkut langsung kabur begitu juga dengan pemilik mesin chainsaw itu juga langsung kabur.  Saat mengetahui adanya kegiatan ileggal logging itu, pihaknya langsung memberikan tembakan peringatan, namun hal itu tidak dihiraukan pelaku dan mereka langsung menghilang di tengah rimba meskipun anggotanya sempat mengejarnya hingga beberapa ratus meter.  Akan tetapi para pelaku sudah keburu menghilang.

Saat itulah pihaknya mengamankan 1 unit chainsaw.  Setelah itu pihaknya kembali melakukan penelusuran HPT Peraduan Tinggi di Desa Ganjo.  Ketika berada di pinggiran aliran Sungai Air Ndelengau, sekitar 200 meter dari penemuan mesin chainsaw itu, pihaknya menemukan kayu jenis meranti yang sudah disusun diatas dua rakit bambu yang rencananya akan dihanyutkan oleh pemiliknya melalui aliran sungai Air Ndelengau itu.

\'\'Mesin dan kayu hasil temuan itu akan kita bawa ke kantor Dinas Kehutanan dan ESDM untuk kemudian disimpan di gudang yang kemudian akan menjadi barang bukti hasil kinerja kita dalam mengantisipasi pelaku ilegal logging dan perambahan hutan di BS.  Temuan itu akan menjadi hak milik Dinas Kehutanan untuk kemudian disimpan digudang setelah itu akan dilelang,\" terangnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: