Tak Adil BUMN Disuruh Keluar Tapi Domestik Dikuasai Asing
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Minggu 28-04-2013,19:40 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai Pemerintah tidak adil jika menyuruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan ekspansi keluar negeri. Sementara di dalam negeri sendiri perusahaan pelat merah tidak diberikan peluang untuk mendominasi dan membiarkan asing yang mengekploitasi tambang.
\"Ada kesalahan kebijakan. Tapi saya tidak yakin kalau ini tidak dilatarbelakangi oleh pemilik modal atau asing. Jadi kebijakannya tidak optimal karena ada kepentingan pemilik modal dan asing,\" kata Marwan kepada wartawan Sabtu (27/4).
Hal ini disampaikan Marwan menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta BUMN melakukan ekspansi ke luar negeri. Menurutnya, BUMN perlu dimodali dulu dengan memberikan peluang mendominasi di domestik terus melebarkan sayapnya ke negara lain.
Marwan mencontohkan kasus Blok Mahakam yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Total E & P Indonesie yang merupakan perusahaan Prancis justru diberikan kewenangan untuk melakukan eksploitasi. Sementara PT Pertamina yang merupakan BUMN tidak diberikan peluang untuk mendominasi cadangan minyak dan gas yang ada di Blok Mahakam.
\"Seperti kasus pertamina, misalnya. Ini hanya menguasai sekitar 17 persen dari cadangan minyak dan gas. Sementara nanti itu asing dikasi kesempatan. Padahal, peluang untung itu jauh lebih besar di dalam negeri dibanding di luar negeri,\" ucapnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengatakan sudah saatnya Pemerintah mengedepankan sikap nasionalisme dalam mengelolah aset tambang yang ada di dalam negeri. Kata dia, Pemerintah harus bersikap mandiri untuk mengedapankan perusahaan yang dimiliki demi kesejahteraan rakyatnya sendiri.
\"Yan penting kita mandiri. Jadi kemandirian itu dimulai dari kita sendiri dengan penguasaan dalam negeri,\" pungkas Marwan. (awa/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: