LPSE Untuk Antisipasi Korupsi

LPSE Untuk Antisipasi Korupsi

\"DSC_0133\"TAIS, BE- Guna meminimalisir potensi korupsi dalam proyek pembangunan pemerintah, kemarin (26/4) secara resmi dibuka Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Peluncuran LPSE dilakukan Pemkab Seluma di pelatarankantor bupati. “LPSE ini diluncurkan untuk meminimalisis dana dan waktu, mengingat ini hanya menelan waktu 18telah bisa melakukan lelang,” kata Direktur e-Procument LKPP, Tatang Rustandar Wira Atmaja saat peresmian didampingi Sekkab, Drs H Mulkan Tajudin MM. Dijelaskannya, LPSE dibuka berdasarkan keputusan presiden, yang mengharuskan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik. Sehingga bisa diakses oleh semua orang. Serta mengurangi sejumlah dugaan kecuragan dalam pelelangan. Selain itu, melalui LPSE juga banyak penghematan, dari segi waktu pelelangan. Serta proses pelelangan sendiri, selain itu pihak ketiga yang akan mengikuti pelelangan juga dimudahkan dengan adanya LPSE yang dibuka. Di Indonesia, lanjutnya, hingga kini sudah dibuka sebanyak 483 LPSE yang dipantau langsung oleh LKPP. Sedangkan untuk provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma adalah terakhir yang meresmikan LPSE. “Semoga dengan peluncuran ini LPSE dapat dijadikan sarana awal untuk menjalankan sebuah proyek di Kabupaten Seluma ini,” imbuh Mulkan Tajudin. Disampaiakannya, ini sudah ada SPKPD yang sudah memasukkan rencana umum pengadaan (RUP) serta ada beberapa SKPD yang sudah melakukan pelelangan. Sehingga Asisten II mengharapkan agar semua SKPD yang belum memasukkan RUP agar segera memasukkan ke LPSE. Agar dilakukan pelelangan dan kegiatan pengadaan barang dan jasa bisa dikerjakan di tahun 2013. “Saat ini sudah ada beberapa SKPD yang sudah memasukkan RUP dan sebagian sudah melakukan pelelangan,” tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: