HONDA BANNER
BPBDBANNER

Sosialisasi ke Para Jaksa, BPJS Kesehatan Optimis Program JKN Berkualitas

Sosialisasi ke Para Jaksa, BPJS Kesehatan Optimis Program JKN Berkualitas

BPJS Kesehatan Cabang Curup memberikan edukasi komprehensif kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebong-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COMBPJS Kesehatan Cabang Curup berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat yang berada di wilayah kerjanya mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang Program JKN tak terkecuali jaksa. Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Curup berupaya meningkatkan distribusi informasi dalam kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) yang diselenggarakan pada Kamis (9/10/2025) di Kejaksaan Negeri Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evelin Nur Agusta mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Curup tersebut  memberikan edukasi komprehensif kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebong yakni menyangkut hak dan kewajiban Peserta JKN, prosedur pelayanan Kesehatan dan pemanfaatan teknologi untuk kemudahan akses layanan Kesehatan. 

"Kita butuh sosialisasi seperti ini untuk kita sebagai instansi pemerintah maupun pribadi. Program JKN sangat dekat dengan kita baik jika kita sendiri yang sakit maupun orang-orang sekitar kita,“tutur Evelin dalam sambutannya.

BACA JUGA:Bupati Fikri Dukung Rencana Pendirian Kantor Imigrasi di Curup

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Tetapkan Direktur CV Agapi Mitra sebagai Tersangka Keempat Korupsi RSUD

Evelin juga menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Lebong sebagai mitra BPJS Kesehatan Cabang Curup. Hal tersebut terlebih didukung oleh telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lebong dan BPJS Kesehatan Cabang Curup terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada 11 Desember 2024 lalu.

‘‘Kita berkomitmen sebagai instansi pemerintah dalam kesuksesan Program JKN ini. Pastinya juga kita harap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebong memiliki pemahaman yang kuat tentang Program JKN dan mampu menjadi smart user dalam ekosistem layanan kesehatan digital,”imbuh Evelin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani menyampaikan bahwa pemberian informasi langsung perlu dilakukan kepada seluruh masyarakat. Hal tersebut terlebih karena perubahan cepat terkait Program JKN menuntut pemahaman yang cepat pada mitra BPJS Kesehatan. 

“Kita berikan informasi terkini tentang Program JKN khususnya yang terkait dengan digitalisasi yang semakin mempermudah dan mempercepat proses baik proses pendaftaran peserta, pemanfaatan pelayanan hingga proses pengaduan jika terdapat keluhan. Apalagi Kejaksaan Negeri Lebong adalah mitra dalam Program JKN,”ungkap Eka ditemui terpisah. 

Eka menambahkan bahwa setiap peserta JKN layak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Menurut Eka, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar masyarakat tidak perlu lagi takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Eka menilai, Kejaksaan Negeri Lebong sebagai mitra BPJS Kesehatan Curup memiliki interaksi yang cukup intens dengan masyarakat Kabupaten Lebong. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan penyampaian informasi tentang Program JKN. 

”Jika terdapat indikasi diskriminasi atau keluhan tentang pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN, kami sudah menyediakan kanal-kanal pengaduan seperti dari aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses dari rumah hingga petugas BPJS Satu yang selalu siap membantu dengan nomor telepon yang tertera di rumah sakit,“imbuh Eka.

Sebanyak 39 jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Lebong hadir dan menunjukkan antusiasme dalam sesi diskusi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: